bakabar.com, BANJARMASIN – Pengedar narkoba makin tak kenal tempat, bahkan di lembaga permasyarakatan (Lapas) dengan penjagaan ketat sekalipun.
Sabtu (25/8) pagi, petugas jaga Lapas Kelas IIA Banjarmasin menggagalkan upaya penyelundupan narkotika oleh pengunjung.
Narkoba yang berusaha diselundupkan berjenis ekstasi, berwarna biru dan merah muda berjumlah 65 butir, serta sepaket sabu.
Pengungkapan berawal dari staf penjagaan Lapas yang curiga oleh gerak-gerik salah seorang pengunjung pria bersama AM, salah satu warga binaan permasyarakatan (WBP). Keduanya tengah berada di toilet tak jauh dari pos utama.
Tanpa pikir panjang, keduanya dipanggil oleh petugas lalu dibawa ke ruang Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) untuk diperiksa.
Saat penggeledahan badan, dan barang, petugas menemukan kantongan plastik warna hitam yang berisi buah jeruk. Di dalamnya ditemukan lagi lima bungkusan plastik kecil warna hitam yang berisi narkotika.
Menurut pengakuan keduanya barang haram tersebut akan diserahkan kepada WBP berinisial GM. Mendapat laporan, Plt Kalapas Banjarmasin, Kusbiyantoro turun tangan langsung mengamankan temuan, dan berkoordinasi dengan pihak Polda Kalsel.
Total ada 65 butir narkotika jenis ekstasi dalam tujuh kantong, dan satu paket kecil sabu yang hendak diedarkan ke dalam Lapas.
“Sedangkan para tersangka, yaitu dua WBP berinisial AM dan GM serta satu orang pengunjung laki-laki berinisial MH kami serahkan ke anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel untuk diproses dan dilakukan pengembangan lebih lanjut,” jelas Kusbiantoro.
Reporter: Bahaudin QusairiEditor: Fariz Fadhillah