Peristiwa & Hukum

Main ke Kontrakan Teman Wanita, Seorang Pria Sungai Danau Tanah Bumbu Dibacok

Unit Reskrim Polsek Satui Polres Tanah Bumbu mengamankan pria berinisial MAT (23) atas dugaan tindak pidana penganiayaan.

Featured-Image
Tersangka yang diamankan polisi. Foto: Humas Polres Tanbu.

bakabar.com, BATULICIN - Unit Reskrim Polsek Satui, Tanah Bumbu mengamankan pria berinisial MAT (23) atas dugaan tindak pidana penganiayaan.

Tersangka MAT diamankan lantaran laporan telah membacok RIN (20) di Jalan Propinsi Km 168 RT 10 Desa Sinar Bulan Kecamatan Satui, Minggu (13/8) dini hari.

"Kami amankan seorang pria di Satui atas dugaan penganiayaan," ujar Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, Iptu J Sinaga, Selasa (15/8).

Iptu J Sinaga menjelaskan peristiwa penganiayaan berawal pada saat korban RIN dan saksi MAD berangkat ke kontrakan teman wanitanya di Jalan MGR Desa Sinar Bulan Kecamatan Satui.

Setelah sampai di kontrakan temannya tersebut, korban melihat seorang laki-laki yang tidak dikenal (pelaku) sedang memperbaiki kendaraannya di sekitar  kontrakan teman wanitanya.

Karena merasa tidak mengenal dengan laki-laki tersebut, korban tidak menegur dan korban langsung masuk bersama temannya ke kontrakan wanita tersebut.

Setelah korban dan saksi duduk di ruang tengah dan tidak berselang lama tiba-tiba laki-laki (pelaku) tersebut datang ke kontrakan tersebut untuk mencari pisau untuk memperbaiki kendaraannya yang rusak.

Setelah itu pelaku tersebut melihat ke arah korban dan berkata "kenapa kamu cangang-cangang sangkal kah" (kenapa kamu liat-liat jengkel kah). Kemudian pelaku mendorong-dorong korban beberapa kali dan akhirnya terjadilah perkelahian dengan tangan kosong.

Setelah itu korban dan pelaku dilerai oleh para saksi dan akhirnya berhenti. Setelah itu korban dan pelaku pergi dari rumah kontrakan.

Namun, dalam perjalanan handphone milik korban ketinggalan dan korban kembali ke kontrakan teman wanitanya untuk mengambil handphone miliknya.

Setelah sampai dikontrakan, korban dan pelaku kembali bertemu. Pelaku saat itu sudah membawa sebilah senjata tajam jenis parang.

Dalam pertemuan itu pelaku langsung menyerang korban dengan cara mengayunkan parang yang terhunus dari kumpangnya ke arah korban sebanyak 3 kali.

"Bacokan pelaku mengenai bagian kepala korban hingga menyebabkan luka robek. Dan atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Satui," tukas Iptu J Sinaga.

Diketahui korban RIN merupakan warga Jalan Angkasa RT 01 Desa Sungai Danau Kecamatan Satui.     

Sementara pelaku MAT adalah warga Desa Handil Birayang Bawah RT 01 RW 01 Kecamatan Bumi Makmur Kabupaten Tanah Laut.

Editor


Komentar
Banner
Banner