bakabar.com, SEMARANG - Isu pelanggaran HAM di Wadas jadi bola panas untuk Ganjar Pranowo. Cawapres 03 Mahfud MD coba memberi sanggahan.
Kata dia, material pembangunan bendungan memang diambil dari Wadas. Ini merupakan proyek strategis nasional (PSN). Namun Menkopolhukam itu memastikan tak ada pelanggaran HAM di sana.
Baca Juga: Mahfud MD Tak Mau Buru-Buru Mundur dari Menko Polhukam
"Saya ikut menyelesaikan itu. Katanya ada yang masuk rumah sakit dihajar polisi, ada malam-malam rumahnya didatangi polisi dengan anjing pelacak, semua itu, pada waktu itu saya ambil fotonya, saya kirim ke Komnas HAM," ucapnya saat acara Tabrak Prof! di Semarang, Selasa (23/1) malam.
Komnas HAM melakukan penyelidikan. Klaim Mahfud, hasilnya tak ada pelanggaran HAM berat.
"Apa keputusan dari Komnas HAM, semua itu tidak benar, dan itu sudah diumumkan Komnas HAM bahwa tidak ada (dugaan pelanggaran HAM berat)," sambungnya.
Sekali lagi, ia mempertegas. Persoalan keamanan di Wadas sudah selesai. Beres. Sesuai penjelasan dari Komnas HAM.
"Kalau Komnas HAM bilang begitu, bagi saya dari sudut keamanan sudah selesai," ucapnya.
Dari sudut pandang hukum, juga tak ada masalah. Wadas sah sebagai PSN.
"Tetapi yang terpenting dari itu bahwa Wadas itu program PSN yang secara hukum itu sudah diputuskan oleh MA. Bahwa IMB-nya sudah bener, AMDAl-nya sudah benar," ujarnya.
Baca Juga: Warga Wadas Tolak Tandatangan Dokumen Pelepasan Hak Atas Tanah
Karena itu, ke depan, apabila pemerintah pusat ingin membuat PSN di daerah, seharusnya pemerintah juga ikut menangani masalah-masalahnya yang akan muncul.
"Jangan langsung dibebankan ke daerah lalu berdiam diri," singgungnya.