Pemilu 2024

Mahfud MD Desak Polri dan MK Usut Kebocoran Putusan Sistem Pemilu

Menkopolhukam Mahfud MD mendesak Polri dan Mahkamah Konstitusi menelusuri indikasi kebocoran putusan tentang sistem Pemilu proporsional tertutup.

Featured-Image
Menteri Koordinator Polhukam, Mahfud MD. Foto: apahabar.com/BS

bakabar.com, JAKARTA - Menkopolhukam Mahfud MD mendesak Polri dan Mahkamah Konstitusi menelusuri indikasi kebocoran putusan tentang sistem Pemilu proporsional tertutup.

Sebab jika putusan MK belum dibacakan masih berstatus rahasia negara.

"Terlepas dari apa pun, putusan MK tak boleh dibocorkan sebelum dibacakan. Info dari Denny ini jadi preseden buruk, bisa dikategorikan pembocoran rahasia negara. Polisi harus selidiki info A1 yang katanya menjadi sumber Denny agar tak jadi spekulasi yang mengandung fitnah," kata Mahfud yang dikutip bakabar.com dari akun twitternya, Senin (29/5).

Baca Juga: Eks Wamenkumham Tuding MK Bakal Sahkan Sistem Pemilu Tertutup

Mantan Ketua MK ini juga menyebut tak berani bertanya ke hakim konstitusi perihal putusan yang belum dibacakan. Dia juga mendesak MK mencari pihak yang membocorkan informasi tersebut.

"Putusan MK itu menjadi rahasia ketat sebelum dibacakan, tapi harus terbuka luas setelah diputuskan dengan pengetokan palu vonis di sidang resmi dan terbuka. Saya yang mantan Ketua MK saja tak berani meminta isyarat apalagi bertanya tentang vonis MK yang belum dibacakan sebagai vonis resmi. MK harus selidiki sumber informasinya," ujar Mahfud melanjutkan cuitannya.

Baca Juga: MK Bantah Bakal Sahkan Sistem Pemilu Tertutup!

Sebelumnya mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) bakal mengetok sistem Pemilu menjadi proporsional tertutup.

Artinya pemilih akan langsung mencoblos partai dan kemudian wakil rakyat yang akan melenggang ke parlemen didelegasikan dari partai politik.

"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," kata Denny Indrayana kepada wartawan, Minggu (28/5).

Editor


Komentar
Banner
Banner