bakabar.com, BANJARMASIN – Mahasiswa Fraksi Rakyat Indonesia Kalimantan Selatan (Kalsel) mengecam keras kenaikan harga minyak goreng curah. Mereka lantas mendemo DPRD Kalsel, Senin (28/03).
Secarik surat dari DPRD Kalsel pun dirobek. Koordinator Aksi, Iqbal Hambali tidak puas dengan surat yang diterbitkan DPRD Kalsel.
“Kami punya enam tuntutan yang harus diwakilkan oleh DPRD, tapi surat ini lima poin saja,” kata Iqbal usai merobek surat itu di hadapan para pedemo di depan Kantor DPRD Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin.
Surat ber-kop DPRD Kalsel dengan nomor registrasi 162/0340/DPRD/2020 itu memuat sejumlah poin keinginan mahasiswa dan ditandatangani Wakil Ketua Komisi II M Yani Helmi dan Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel Suripno Sumas.
Isi surat, yakni:
1. Memfasilitasi tuntutan mahasiswa untuk meminta kepada pemerintah pusat sesuai dengan kewenangannya terhadap harga jual minyak goreng agar masyarakat dapat membelinya dengan harga terjangkau.
2. Agar menjadi perhatian secara khusus bagi pemerintah pusat masalah kelangkaan minyak goreng di seluruh Indonesia.
3. Berharap pemerintah dan pejabat berwenang melakukan pemberantasan mafia minyak goreng.
4. Mengusulkan subsidi minyak goreng diberikan kepada yang berhak dan tepat sasaran dan,
5 DPRD Kalimantan Selatan akan menindaklanjuti hal ini dengan berkoordinasi, berkomunikasi dengan dinas terkait.
Sementara poin terakhir yang disoal mahasiswa, soal permintaan agar Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mundur dari jabatan, tidak termasuk dalam surat DPRD Kalsel. Para legislator DPRD Kalsel merasa hal tersebut bukan termasuk kewenangan mereka.
Sebelumnya para mahasiswa dan dua anggota DPRD yang menemui mereka sempat berdialog. Mereka minta DPRD tidak hanya diam tapi ikut menyampaikan penolakan kenaikan harga minyak goreng curah ke pemerintah pusat.