bakabar.com, KUALA KAPUAS – Wakil Rektor III Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya, Dr Sadiani mengaku terkejut atas ulah mahasiswanya yang melakukan aksi berjoget di ambulans saat melaksanakan kuliah kerja nyata (KKN).
“Saya sangat terkejut dengan insiden ini. Oleh sebab itu saya hadir di sini [Polres Kapuas] untuk mempertanggungjawabkannya dan langsung melihat investigasi yang dilakukan Polres Kapuas,” katanya saat menghadiri konfrensi pers di Mapolres Kapuas, Rabu (25/8).
Sadiani mengatakan, IAIN memiliki kode etik mahasiswa di mana ada kategori pelanggaran berat, pelanggaran sedang dan pelanggaran ringan.
“Biasanya kalau pelanggaran berat itu tanpa ada persidangan lagi, misalnya berjinah, narkoba, berjudi dan mabuk-mabukan maka akan dikeluarkan dari kampus,” ujarnya.
Nah, terkait dengan insiden ini, menurut Sadiani termasuk pencemaran nama baik kampus dan termasuk juga pencemaran nama baik desa yang ambulansnya digunakan oleh mahasiswa berjoget ria.
“Oleh sebab itu saya meminta maaf kepada Kapolres, camat termasuk kepala Desa Humbang Raya atas terjadinya insiden ini,” ucap Sadiani.
Lanjut Wakil Rektor III IAIN Palangka Raya tersebut, pihaknya juga akan melakukan investigasi dan tidak menutup kemungkinan akan ada sidang kode etik terhadap para mahasiswa tersebut.
“Kami juga dari kampus akan investigasi siapa yang termasuk kategori pelanggaran berat, siapa yang menshare dan siapa yang merekam video, itu akan kami investigasi,” ujar Sadiani.
“Bisa saja nanti [sanksinya] ada yang tidak lulus KKN mengulang, ada yang diskors dan kalau menyakut kode etik ada yang dikurangi mata kuliahnya,” tegasnya.