bakabar.com, BATULICIN – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV di Tanah Bumbu (Tanbu) mulai efektif berlaku, lusa.
Saat ini, Pemkab Tanbu sedang menyusun pematangan rencana PPKM level IV itu, usai diputuskan pemerintah pusat termasuk wilayah tinggi penularan Covid-19, Senin (9/8) malam.
“Sementara masih kita susun terkait PPKM level IV ini, sehingga nanti bisa berjalan dengan efektif,” ungkap Sekretaris Daerah Tanah Bumbu (Sekda Tanbu), H Ambo Sakka kepada bakabar.com, Selasa (10/8) siang.
Ambo Sakka mengatakan penerapan PPKM level IV secara efektif akan dimulai hari Kamis (12/8) lusa, yang akan ditandatangani seluruh instansi terkait.
“Insya Allah, Kamis akan rampung dan akan ditandatangani Forkopimda,” tegas Ambo Sakka.
Ambo Sakka mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar lebih mentaati protokol kesehatan Covid-19.
“Kepada semua, mari kita bersinergi untuk menjalankan protokol kesehatan, sehingga kita bisa menekan peyebaran Covid-19,” pungkasnya.
Tanbu Bersama 5 Kabupaten/Kota di Kalsel, Masuk PPKM Level IV