bakabar.com, BANJARMASIN – Tunggakan insentif tenaga kesehatan (nakes) di Kota Banjarmasin sebanyak Rp 2,4 miliar akhirnya dibayarkan.
Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Banjarmasin melaporkan biaya tunggakan yang tersisa tersebut lunas pada pekan lalu.
"Sudah selesai Dinas Kesehatan (Dinkes) melalui Surat Permintaan Membayar (SPM), lunas semuanya," ujar Kepala Bakeuda Banjarmasin, Subhan Noor Yaumil.
Ia mengatakan bahwa pihaknya menunggu laporan SPM dari Dinkes untuk insentif nakes untuk September hingga Oktober 2021.
Apabila Dinkes, kata Subhan cepat memasukan SPM insentif nakes, maka pihaknya langsung melakukan proses pencairan 1×24 jam.
Pembayaran tersebut sesuai standar operasional prosuder (SOP).
"Supaya tidak repot juga mereka, kami menunggu aja," pungkasnya.
Adapun, pembayaran Nakes yang telah direalisasikan hampir Rp 8 miliar pada April hingga Agustus 2021.
Sedangkan tagihan sekitar Rp 10 miliar, sehingga tersisa Rp 2,4 miliar yang belum dibayar.