Politik

LSM Ngotot Menyoal SKCK Denny Indrayana, 2 Eks KPK Angkat Bicara

apahabar.com, BANJARMASIN – Jelang pemungutan suara ulang (PSU), SKCK calon gubernur Denny Indrayana kembali disoal LSM…

Featured-Image
Supian HK (kiri) bersama Direktur Intelkam Polda Kalsel di kantor DPRD Kalsel. apahabar.com/Rizal Khalqi

bakabar.com, BANJARMASIN – Jelang pemungutan suara ulang (PSU), SKCK calon gubernur Denny Indrayana kembali disoal LSM Pemuda Islam.

Bahkan, LSM itu mendesak Ketua DPRD Kalsel H Supian HK untuk dipertemukan dengan Polda Kalsel.

Untuk diketahui, bukan sekali LSM yang dipentoli Muhammad Hasan itu menyoal SKCK calon gubernur nomor urut dua itu. Hasan mengatakan status calon gubernur yang berstatus tersangka itu perlu diluruskan agar tidak menimbulkan perspektif dan menjadi asumsi negatif di masyarakat.

Alhasil, DPRD mempertemukan LSM tersebut dengan Polda Kalsel, Rabu (29/4) siang di ruang rapat Ketua DPRD Kalsel.

Direktur Intelkam Polda Kalsel, Kombes Pol Nur Romdhoni menjelaskan status tersangka tidak menghalangi seseorang maju dalam pemilihan kepala daerah.

“Beda kalau statusnya terdakwa, orang itu tersebut enggak boleh mencalonkan diri,” kata Romdhoni.

Romdhoni membenarkan SKCK tersebut dikeluarkan Polda Kalsel sebagai syarat administrasi pencalonan kepala daerah.

“SKCK itu benar karena kita yang terbitkan namun mengapa bisa tersebar kita tidak mengetahui,” ujarnya.

Dalam keterangan SKCK, tertulis Denny Indrayana masih berstatus tersangka di Mabes Polri Jakarta. Meski begitu, Romdhoni tampak tak menyoalnya.

Supian HK bilang audiensi Pemuda Islam dengan Direktur Intelkam Polda Kalsel merupakan idenya. Agar keinginan mereka mempertanyakan soal SKCK tak dilakukan lewat aksi jalanan.

Supian HK mengatakan berdasarkan informasi SKCK tersebut diperoleh masyarakat dari KPU.

“Karena merupakan salah satu persyaratan kelengkapan berkas saat kandidat mendaftar sebagai calon gubernur,” ujarnya.

Selasa 20 April lalu, ratusan lembar salinan SKCK Denny Indrayana juga bertebaran di ruas Jalan Irigasi, Martapura, Kabupaten Banjar, Senin 19 April.

Komisioner Bawaslu Banjar, M Syahrial Fitri belum memastikan apakah SKCK itu sama dengan yang terdata di KPU.

"Jika SKCK-nya beda, berarti masuk ke ranah penipuan. Tapi jika sama saja, lantas apa yang salah. Kalau pun yang dipermasalahkan adalah tulisan pernah jadi tersangka, itu kan benar faktanya demikian. Tapi sepengetahuan saya, kalau tidak salah kasus itu sudah di-SP3-kan," terangnya.

Tim Hukum Denny-Difri (H2D), Muhamad Raziv Barokah menilai tindakan menyoal kembali SKCK Denny sebagai bukti kepanikan.

"Semakin menunjukkan bahwa pihak sebelah mengalami kebuntuan akal untuk menghadapi PSU. Tindakan tersebut menjadi sinyal bahwa kubu petahana sedang panik," ujar Raziv.

Menurutnya, penyebaran SKCK adalah serangan-serangan yang tak terarah. Yang berujung pada hilangnya simpati dari masyarakat terhadap petahana.

"Melakukan serangan-serangan yang tidak terarah. Alih-alih membantu, aksi tersebut justru membuat masyarakat semakin antipati terhadap petahana," pungkasnya.

BW hingga Abraham Samad Angkat Bicara

Kasus Payment Gateway Diungkit Puar, Denny Indrayana Tak Gentar

Dihubungi, Denny Indrayana tidak mau berkomentar banyak.

“Kalau saya menjawab langsung, sama seperti jeruk makan jeruk, silakan dengarkan penjelasan pada video dan link berita yang saya kirim,” kata Denny, Kamis (29/4).

Mantan wakil menteri hukum dan HAM itu lantas membagikan tiga video. Isinya, pernyataan sejumlah tokoh terkait kasus yang ditimpakan kepadanya saat maju sebagai calon gubernur Kalsel.

Video pertama berisi wakil ketua KPK periode 2011-2015, Bambang Widjojanto (BW) menanggapi fitnah yang mengarah ke Denny Indrayana.

“Hari ini ada fitnah yang sedang disebar dan ditebar. Ini disebut kampanye hitam, kampanye yang menyudutkan seseorang dengan data dan fakta yang sama sekali tidak benar,” ujarnya.

“Diduga para pelakunya adalah para mafioso dan oligarki-oligarki yang selama ini merampok sumber daya alam di Kalimantan,” ujar BW.

Menurut BW, tudingan ke Denny Indrayana melakukan korupsi finance gateway di departemen Kemenkumham adalah fitnah.

“Ini adalah fitnah, tidak benar, mengada-ada. Ada Buya Maarif, Jimly Asshiddiq, Prof Mahfud MD. Ada menteri hukum dan HAM, dan saya sendiri yang sampai pada kesimpulan, tidak benar ada korupsi, tidak benar ada kerugian keuangan negara,” ujarnya.

Menurut Bambang, Denny adalah korban kriminalisasi yang ingin menjatuhkan integritas dan kredibilitasnya.

“Jangan percaya kampanye hitam seperti ini, dia hanya memanipulasi, siapa sesungguhnya yang tidak mampu melakukan tindakan-tindakan untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

“Hati-hati kampanye hitam tengah menyergap di Kalimantan Selatan,” sambungnya.

Abraham Samad mantan ketua KPK 2011-2015 juga ikut angkat bicara. Samad menyatakan kampanye hitam di Kalsel yang mengarah ke Denny Indrayana dalam kasus korupsi Finance Gateway di Kementerian Hukum dan HAM adalah tidak benar alias fitnah.

“Saya tahu betul karena saat itu saya sedang menjabat ketua KPK. Sebenarnya yang dilakukan H Denny adalah melakukan perbaikan di Kemenkumham, terutama tata kelola. Bukan seperti kampanya hitam itu, berita itu adalah berita bohong dan fitnah untuk menghancurkan nama baik H Denny Indrayana,” katanya.

Lain lagi dengan praktisi hukum dan pegiat anti korupsi Donal Fariz. Ia menyebut status tersangka Denni tak lepas dari polemik pergantian pucuk kepemimpinan di KPK 2015 silam.

Imbasnya, ketua lembaga antikorupsi seperti Abraham Samad, Bambang Widjojanto dijerat proses hukum. Di luar KPK ada Denny Indrayana dijerat kasus finance gateway. Ketiganya, kata Fariz, merupakan korban kriminalisasi.

Lima tahun berjalan kasus itu tak jelas juntrungannya. Dan, sekarang tiba-tiba justru muncul kembali. Menurutnya, itu tak lepas dari dinamika kontestasi Pilgub Kalsel yang cukup sengit.

“Semoga masyarakat bisa memahami dan menggunakan hak politiknya secara bijak,” ujarnya.

Pada intinya, Denny memastikan tak ada kerugian negara dalam kasus payment gateway. Hal demikian, kata dia, juga dikuatkan oleh pernyataan sejumlah tokoh seperti MenkumHAM Yasonna Laoly, Mahfud MC, hingga Jimly Asshidiqie. Mereka kompak menyatakan tak ada kerugian negara dan mempertanyakan status tersangka Denny.

Dilansir detikcom, MenkumHAM Yasonna menyebut Rp 32 miliar dari Payment Gateway sudah masuk kas negara.

Dikira Ijazah, Ternyata SKCK Prof Denny Berserakan di Martapura, Bawaslu Angkat Bicara



Komentar
Banner
Banner