bakabar.com, MARTAPURA – Berakhir sudah pelarian kawanan begal yang kerap beraksi di Martapura, Kabupaten Banjar.
Kedua pelaku, AR dan SR dihadiahi timah panas karena mencoba melarikan diri saat hendak disergap polisi.
Penyergapan pertama dilakukan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banjar di Sungai Tabuk, Desa Sungai Pinang, Senin (27/1).
Baca Juga: Ketahuan Curi Rokok, Sales Tisu Nyaris Diamuk Warga Banua Anyar
Pagi itu, polisi yang datang menyergap dikejutkan dengan aksi pelaku SR yang nekat melompat ke sungai.
Memang tak mudah untuk menangkap SR. Ia sempat menyelam di sebuah aliran sungai setempat untuk mengelabui polisi.
Baca Juga: Kebakaran di Sekadau Kalbar, Satu Keluarga Tewas Terpanggang
Beberapa jam menunggu, polisi akhirnya membekuk SR saat ia timbul ke permukaan air untuk mengambil napas.
“Karena kami tidak mau mengambil risiko, kami langsung melakukan tindakan tegas terukur di kaki kiri tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polres Banjar Iptu Rizky Fernandez kepada bakabar.com, Selasa (28/1).
Baca Juga: Tragis! Pria di Kalbar Tewas Setelah Dipatuk King Kobra Saat Atraksi
Sementara, pelaku AR dibekuk oleh polisi di kawasan Mandastana, Kabupaten Batola tak lama kemudian. Dari laporan polisi, pelaku tak sungkan melukai korban saat beraksi.
“Korban pembegalan mereka mengalami luka di bagian pipi dan lengan kiri,” ujar Rizky.
Setelah melukai korban, para pelaku langsung merampas sepeda motor milik korban. Mereka biasa beraksi bertiga. “Satu orang lagi masih dalam pengejaran,” jelas Rizky.
Kedua pelaku kini telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Banjar. Mereka diancam polisi dengan Pasal 365 tentang Pencurian dengan Kekerasan.
Baca Juga: Gara-Gara Pesan Mesum, Pencabulan Siswi di Kotabaru Terbongkar
Reporter: Ahc15Editor: Fariz Fadhillah