Sidang Paripurna

Loloskan Pasal Penghinaan Presiden, PKS Walk Out Sidang Pengesahan KUHP

Anggota Komisi VIII Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Iskan Qolba Lubis tinggalkan ruang sidang setelah melakukan interupsi saat Sidang Paripurna terkait R

Featured-Image
DPR sahkan RUU KUHP dalam sidang paripurna, Sumberfoto/dianfinka

bakabar.com, JAKARTA - Anggota Komisi VIII Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Iskan Qolba Lubis tinggalkan ruang sidang setelah melakukan interupsi saat Sidang Paripurna terkait Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Sebelumnya kejadian itu bermula saat Iskan menyampaikan catatan dari Fraksi PKS. Ia menyoroti Pasal 240 dalam RKUHP tersebut dan memintanya untuk mencabut pasal tersebut.

“Ini pasal karet yang akan menjadikan negara indonesia negara demokrasi. Saya minta Pasal ini dicabut,” ujar Iskan Qolba Lubis di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (6/12)

Ia melanjutkan, ada pasal lain yang menjadi sorotan Fraksi PKS, yakni pada Pasal 218 terkait penghinaan presiden.

Dalam penjelasananya menurut Iskan RKUHP merupakan bentuk kemunduran demokrasi. Pasalnya, kata di, dengan sejumlah keterbatasan ini dapat menghambat demokrasi di Indonesia.

Dia bahkan berniat untuk mengajukan RKUHP digugat ke Mahkamah Konstitusi.

“Presiden harus dapat dikritik. Jadi saya meminta, ini akan saya ajukan ke MK ini,” tuturnya.

Namun setelah menyampaikan beberapa poin interupsi, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang juga bertindak sebagai Pimpinan Sidang, langsung menanggapi interupsi Fraksi PKS tersebut.

“Fraksi PKS sudah terima, catatan sudah diterima,” ujar Dasco.

Tak terima interupsinya dipotong, Iskan pun mengatakan bahwa dirinya hanya meminta waktu tiga menit untuk berbicara, jika tidak diberikan, maka ia akan keluar.

"Berikan saya 3 menit untuk bicara, kalau tidak saya keluar," katanya Iskan.

Dasco menilai, apa yang disampaikan Iskan tidak sesuai dengan kesepakatan yang sudah dilakukan.

"Baik saudara-saudara sekalian, kita sudah tau bahwa semua fraksi sepakat dan PKS sepakat dengan catatan, tapi fraksi PKS malah minta dicabut dan mengingkari apa yang sudah disampaikan," ucapnya.

Tak lama Iskan pun memutuskan untuk keluar dari ruang sidang dan meninggalkan rapat.

"Semoga kmu mendapat hidayah dari Tuhan," pungkas Iskan sambil keluar dari ruang sidang.

Editor


Komentar
Banner
Banner