bakabar.com PANGKALAN BUN – Sejak awal pekan tadi, aktivitas belajar mengajar di sekolah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng, sudah distop. Namun, menurut Anggota DPRD setempat, Tuslam Amiruddin, batas akhir libur siswa tidak diumumkan secara jelas.
Belum lama ini, terang Tuslam, ada kabar Dinas Pendidikan Kabupaten Kobar telah mengirim pesan melalui WA groupnya kepala sekolah, bahwa sekolah diliburkan selama dua hari.
“Tapi kemudian muncul lagi di WA, karena kabut asap semakin pekat, maka libur sekolah diperpanjang sampai 21 September 2019,” kata Tuslam kepada bakabar.com, Jumat (20/09).
Tapi, anehnya, lanjut mantan Ketua PWI Kobar ini, masih ada sekolah yang tidak libur. “Karena kata kepala sekolahnya belum ada surat edaran resmi,” ungkap Tuslam.
Pada prinsifnya, tegas Tuslam, pihaknya mendukung instruksi tersebut. Akan tetapi, harus diumumkan secara jelas, agar tidak membingungkan.
Di samping itu, lanjut Tuslam, terlebih dahulu harus diuji kualitas udara di Kobar, apakah masih aman untuk kesehatan atau tidak.
"Kalau memang berisiko tinggi, ya tidak salah juga jika Pemkab Kobar dengan resmi membuat kebijakan libur sekolah. Namun, hal itu juga harus ada kejelasan, sehingga tidak simpang siur,” ujarnya.
Anehnya, sesal Tuslam, informasi yang disampaikan justru lewat pesan berantai. Otomotis libur sekolah melalui WA jadi membingungkan. Baik para kepala sekolah, siswa dan orangutanya.
"Karenanya acuannya harus instruksi resmi dari kepala daerah, dengan keputusan dibuat atas kajian yang mendalam, terutama melibatkan SOPD di bidangnya. Seperti Dinkes dan dinas terkait lainnya,” pungkas Tuslam.
Baca Juga: Berjibaku Atasi Karhutla, Paru-paru 31 Petugas Damkar di Kobar Mulai Terancam
Baca Juga: Kapolda Tegaskan Karhutla Kalteng Bukan karena Faktor Alam
Reporter: ACH 16Editor: Ahmad Zainal Muttaqin