Pemkab Kapuas

Libur Cuti Bersama, Pelayanan Puskesos Dinas Sosial Kapuas Tetap Dibuka

Sehubungan adanya libur cuti bersama Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah, pelayanan pusat kesejahteraan sosial (Puskesos) di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Kapuas,

Featured-Image
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas, Yanmarto. Foto-apahabar.com/Irfansyah

bakabar.com, KUALA KAPUAS - Sehubungan adanya libur cuti bersama Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah, pelayanan pusat kesejahteraan sosial (Puskesos) di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Kapuas, Kalteng, tetap dibuka dan berjalan.

"Walaupun libur cuti bersama pelayanan Puskesos kita tetap buka dan berjalan. Tapi di tanggal 29 itu pelayanan Puskesos tutup karena Hari Raya Iduladha," kata Kepala Dinas Sosial Kapuas, Yanmarto di Kuala Kapuas, Selasa (27/6/2023).

Dijelaskan Yanmarto, layanan Puskesos antara lain adalah pelayanan pemberian rekomendasi pengumpulan uang dan barang (PUB), pelayanan usul verifikasi penerima bantuan iuran PBI BPJS APBD.

"Termasuk juga pelayanan pemberian surat tanda Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), Lembaga Kesejahteraan Sosial anak (LKSA) dan Lembaga Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia (LKS-LU)," bebernya.

Kemudian terdapat juga pelayanan pemberian rekomendasi Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah dan pelayanan pemberian rekomendasi Kartu Indonesia Pintar (KIP) sekolah.

Juga pelayanan pemberian rekomendasi jaminan kesejahteraan daerah (Jamkesda) dan pelayanan pemberian Surat Keterangan Data Terpadu Kesejahteraan sosialisasi (DTKS).

“Intinya pelayanan pusat kesejahteraan sosial di kantor kami Dinas Sosial Kapuas saat cuti bersama tanggal 28 dan 30 Juni tetap buka dari pukul 08.00-15.30 WIB,” pungkas Yanmarto.

Editor


Komentar
Banner
Banner