bakabar.com, MARTAPURA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan mengambil sikap serius terhadap penyalahgunaan narkoba di kalangan warga binaan.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah bersinergi dengan BNN Kalsel dalam mengungkap kasus peredaran gelap narkoba.
“Ini komitmen kami dalam upaya memberantas peredaran narkoba, bersinergi dengan BNN Provinsi Kalsel,” ujar Kepala Lapas Karang Intan, Wahyu Susetyo, Jumat (5/2).
Diungkapkan Wahyu, belum lama ini terjadi tindak pidana narkotika yang melibatkan H (31), salah seorang warga binaan Lapas Karang Intan. Barang bukti yang disita sebanyak 201 gram sabu.
Tim penyidik BNN telah menjemput H, guna kepentingan rekonstruksi atas kasus tersebut. Dari situ, Lapas Karang Intan fokus melakukan pendalaman kasus untuk mengungkap jaringan lainnya.
“Setelah penjemputan itu, Kabid Pemberantasan BNN Kalsel terus berkomunikasi dengan saya untuk menyiasati hal ini. Agar dapat mengungkap jaringan yang lebih besar lagi,” jelasnya
Pada keterangan terpisah, Kepala BNN Kalsel, Brigjen Pol Jackson Arison Lapalonga mengapresiasi kerjasama dan sinergi yang dibangun bersama. Dalam hal ini, Lapas Karang Intan telah memfasilitasi penyidik untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut terhadap tindak pidana yang melibatkan oknum warga binaan.
“Kami berterima kasih kepada jajaran Lapas Karang Intan atas kerja sama dan sinergi yang dibangun sehingga kasus ini bisa terungkap. Ke depan, tim akan terus melakukan pendalaman guna pengembangan jaringan,” kata Jackson. (*)