bakabar.com, BANJARMASIN – Komisi Informasi RI bekerja sama dengan Komisi Informasi Provinsi (KIP) Kalsel yang tergabung dalam kelompok kerja daerah indeks keterbukaan informasi publik (Pokjada IKIP), melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) tentang Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2021.
Kegiatan yang digelar di Swissbell Hotel Banjarmasin, Jumat (9/4), melibatkan 9 informan ahli yang terdiri dari unsur pemerintah, unsur pelaku usaha, dan juga unsur masyarakat.
Ketua KIP Kalsel, H Tamliha Harun, mengatakan para informan ahli ini berdiskusi dan berkalibrasi untuk memberikan pendapat terhadap 85 pertanyaan yang terdiri dari beberapa indikator, seperti politik, ekonomi, dan hukum, yang telah disusun dan digodok oleh tim pusat kemudian disandingkan dengan data dan fakta yang ada di Kalsel.
Hasil dari pelaksanaan IKIP), Lanjut Tamliha, kemudian akan dihitung dan dikalkulasikan yang akan menjadi angka Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2020 di Kalsel, yang kemudian akan digabung dengan angka indeks keterbukaan informasi publik di 34 provinsi se-Indonesia.
“Dari kalkulasi ini nantinya akan menghasilkan angka indeks keterbukaan informasi publik secara nasional,” ungkap Tamliha.
Dengan adanya hasil indeks keterbukaan informasi publik ini, diharapkan akan memberikan gambaran kepada masyarakat, pemerintah, maupun para pelaku usaha yang ingin berinvestasi di Indonesia ataupun di Kalsel pada khususnya sejauh mana penyerapan informasi-informasi publik sampai dan diterima di masyarakat, serta juga regulasi-regulasi yang melindungi ha katas keterbukaan informasi tersebut. (*)