bakabar.com, BANJARMASIN – Nama anggota DPD RI, Habib Abdurrahman Bahasyim alias Habib Banua ikut terseret dalam laporan Adhariani terkait dugaan politik uang.
Lantaran sedang berada di Malaysia, Habib Banua yang semestinya memenuhi panggilan Bawaslu, memberikan keterangan melalui video conference atau vicon.
Vicon ditonton jajaran Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian di Kantor Bawaslu Kalsel, Rabu (22/5) siang.
Pantauan bakabar.com, proses klarifikasi tersebut memakan waktu tiga jam, atau sejak pukul 10.00-13.00.
Proses tersebut guna mengetahui sejauh mana keterlibatan Habib Banua dalam tudingan politik uang yang dilaporkan Adhariani.
Disebutkan terlapor diduga membagi bagikan uang di Desa Sungai Andai, Banjarmasin Utara saat masa tenang kampe, 14 April lalu.
Kedua terlapor adalah Caleg Partai Demokrat Ahmad Herru Kurniawan dan Habib Ahmad Bahasyim. Nama terakhir merupakan adik Habib Banua.
Habib Banua, kata Komisioner Bawaslu Kalsel, Azhar Ridhanie berstatus saksi dalam laporan tersebut.
Namun Azhar menerangkan pada mekanisme Bawaslu ada form laporan bahwa mereka: Habib Banua, Ahmad Herru Kurniawan dan Habib Ahmad Bahasyim, merupakan satu paket membagikan uang pada masa tenang kampenya.
“Diklarifikasi Habib Banua ini karena dalam proses kajian barang bukti ada terlihat dia ikut serta dengan kedua rekannya. Jadi perlu kami kroscek lagi, karena berbeda dengan terlapor yang lain,” katanya.
Selanjutnya, pihaknya menyampaikan bahwa semua terlapor tersebut jika terpenuhi objeknya maka masuk waktu pembahasan menyeluruh.
“Besok terakhir masuk 14 hari kerja setelah dilaporkan Adhariani. Dari sana masuk pembahasan kedua dengan Gakkumdu yang menentukan hasilnya,” katanya.
Azhar menerangkan dalam proses klarifikasi, pihaknya mencecar sebanyak 35 pertanyaan kepada Habib Banua.
Baca Juga: Diperiksa Bawaslu Kalsel, Habib Ahmad Dicecar Puluhan Pertanyaan
Baca Juga: Bawaslu Didesak Usut Tuntas Kasus Politik Uang Habib Banua
Baca Juga: Kapolda Kalsel Temui Habib Banua, Ada Apa?
Baca Juga: Dipolisikan Habib Banua, Adhariani: No Comment, Puasa
Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Fariz F