Habar Pemilu 2024

Ratusan APK Caleg di Banjarbaru Diduga Melanggar Aturan Dilaporkan ke Bawaslu 

Masyarakat kembali melaporkan dugaan pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye (APK) calon legislatif (Caleg) di Banjarbaru ke Bawaslu. 

Featured-Image
Masyarakat saat mendatangi Bawaslu Banjarbaru untuk melaporkan ratusan APK diduga melanggar aturan. Foto-apahabar.com/Fida

bakabar.com, BANJARBARU - Masyarakat kembali melaporkan dugaan pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye (APK) calon legislatif (caleg) di Banjarbaru ke Bawaslu. 

Kali ini, di dua kecamatan yakni Banjarbaru Selatan dan Landasan Ulin.  

Pelapor, Jaya Hasiholan Limbong mendatangi Bawaslu Kota Banjarbaru dengan membawa sejumlah bukti dan data pelanggaran yang telah ditelaah melalui google form.

"Kami melaporkan kembali ada sebanyak 108 APK. Berdasarkan data yang kami kumpulkan dan kami input melalui google form pribadi, dugaan pelanggaran paling banyak ada di kawasan Banjarbaru Selatan, yang kedua Landasan Ulin," kata Jaya Hasiholan Limbong bersama dengan saksi Fahmi Azhari, Senin (22/1) di kantor Bawaslu Kota Banjarbaru.

Dirincikannya, ada sebanyak 52 APK yang diduga melanggar aturan karena ditempel di pohon. Selain itu juga ada 38 APK yang menempel di tiang listrik.

"Kami juga temukan APK-APK yang rusak seperti menganggu kabel-kabel listrik itu kira kira ada 10," sambungnya.

Lanjutnya, juga ada 4 APK yang masuk di wilayah pemerintahan, 2 APK di wilayah kampus. Serta 2 APK yang berada di lingkungan pendidikan.

Jaya mengaku aktif melakukan pengawasan terkait ini karena sebutnya, ia merupakan alumni Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP). 

"Jumlah itu sudah tergolong sangat banyak dan APK itu melanggar, besar kemungkinan mencederai warga," tegasnya. 

Karena dinilainya, tidak menutup kemungkinan warga akan terimbas dari keteledoran pemasangan APK tersebut.

"Misalnya kita lihat ada warga yang jatuh karena kejatuhan atau tertimpa baliho," jelasnya lagi.

Adapun per tanggal 9 Januari sebelumnya, ia bersama saksi juga mendatangi Bawaslu untuk melaporkan 34 pelanggaran pemasangan APK yang tersebar di Banjarbaru Utara.

Karena menemukan lebih banyak pelanggaran, ia pun kembali datang untuk melaporkannya ke Bawaslu.

"Namun jika ada masyarakat umum juga yang ingin melapor atau mengadukan, kami bisa membantu ataupun mendampingi," tuntasnya. 

Editor


Komentar
Banner
Banner