Anggaran Polri

Lemkapi Desak Polri Tak Bermalas-malasan Akibat Anggaran Disunat

Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) mendesak Polri tak bermalas-malasan akibat anggaran tahun 2024 disunat sebesar Rp12 triliun.

Featured-Image
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo makan siang bersama, seusai memeriksa kesiapan personel yang terlibat pengamanan KTT G20 di Bali. Foto: Humas Polri

bakabar.com, JAKARTA – Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) mendesak Polri tak bermalas-malasan akibat anggaran tahun 2024 disunat sebesar Rp12 triliun.

Tahun 2023, Polri mengantongi anggaran sebesar Rp111 triliun, sedangkan 2024 anjlok menjadi Rp99 triliun. 

“Kami meminta kepada jajaran Polri tidak menjadikan persoalan penurunan anggaran Polri membuat anggota bermalas-malasan, serta menurunkan semangat anggota Polri,” kata Edi kepada bakabar.com, Rabu (23/8).

Baca Juga: ISESS Persoalkan Anggaran Polri Turun Rp12 Triliun Tahun 2024

Polri, kata dia, justru mesti menjadikan anggaran yang menurun sebagai cambukan untuk meningkatkan kinerja.

“Kita jadikan kebijakan pemerintah ini untuk meningkatkan kinerja Polri,” ujarnya.

Edi menerangkan Polri harus memaksimalkan anggaran yang dijewantahkan melalui program prioritas. “Kami sendiri merasa yakin Polri sangat bisa menata anggaran mana yang menjadi prioritas untuk peningkatan kinerja seluruh jajaran Polri,” jelas Edi.

Baca Juga: Gaji Polisi Naik, Kapolri Sigit Singgung Ekonomi Indonesia Bertumbuh

Sebelumnya, Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) mempersoalkan alokasi dana Polri anjlok Rp12 triliun yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.

Semula anggaran Polri Rp111 Triliun di tahun sebelumnya dan menurun menjadi Rp99 triliun pada 2024. 

“Yang layak dicermati dalam pidato kenegaraan (Presiden Jokowi) kemarin adalah turunnya anggaran kepolisian dalam APBN 2024 dari Rp111 triliun menjadi sekitar Rp99 triliun,” kata peneliti ISESS, Bambang Rukminto kepada bakabar.com, Senin (21/8).

Editor


Komentar
Banner
Banner