bakabar.com, JAKARTA - Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono menjelaskan lembaga audit pemerintah memiliki peran penting dalam mendorong transisi energi dan menjadikan aktivitas perekonomian Indonesia lebih ramah lingkungan.
“Alokasi keuangan untuk investasi yang paling efektif dan efisien bergantung pada analisis dampak, pelaporan, dan verifikasi. Untuk itu, kita harus memastikan bahwa lembaga audit berjalan dengan efektif untuk dapat mencapai transformasi ekonomi,” katanya dalam seminar Leveraging Performance Audit Impact Towards Green Economy di Jakarta, Selasa (6/6).
Menurutnya, lembaga audit pemerintah memiliki peran penting dalam memastikan strategi pengelolaan fiskal berjalan optimal untuk mencapai pembangunan berkelanjutan.
Pencapaian target pembangunan berkelanjutan terus menjadi prioritas utama pemerintah Indonesia sebagai salah satu upaya dalam mengatasi permasalahan iklim global melalui penerapan ekonomi hijau hingga saat ini.
Baca Juga: Pengelolaan Dana Transisi Energi, Sekretariat JETP Harus Terbuka
Indonesia juga menunjukkan dukungan terhadap pembangunan berkelanjutan dengan meningkatkan target penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) pada National Determined Contributions (NDC) yang menggunakan kemampuan sendiri dari 29 persen menjadi 31,89 persen dan dengan dukungan internasional sebesar 41 persen menjadi 43,20 persen.
“Mempromosikan ekonomi hijau sebagai sumber baru pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di masa depan merupakan suatu keharusan untuk kebaikan global. Selain itu, kita juga harus berfokus untuk merangkul setiap peluang guna mencapai transisi yang adil dan terjangkau,” ucap Susi.
Komitmen Indonesia juga diwujudkan dalam berbagai upaya mulai dari memperkuat kolaborasi sektor swasta, mendorong pembiayaan inovatif dengan membentuk Sovereign Wealth Fund, melakukan penetapan Undang-Undang Cipta Kerja, serta berkontribusi dalam Just Energy Transition Partnership (JETP) dengan meluncurkan Rencana Investasi Komprehensif sebesar 20 miliar dolar AS.
Guna mendorong transisi energi dari sisi permintaan, pemerintah juga memberikan insentif seperti penetapan tarif pajak berdasarkan emisi karbondioksida dan konsumsi bahan bakar serta insentif pembelian kendaraan listrik.