bakabar.com, BANJARMASIN - Anggota Komisi II DPRD Banjarmasin, Noor Latifah, menyayangkan ulah oknum yang membuat kawasan wisata Siring Pierre Tendean dan Siring 0 Kilometer berkesan negatif.
Semula dicanangkan sebagai destinasi baru di Kota Seribu Sungai, kedua siring tersebut justru kerap dijadikan wadah nongkrong sambil menenggak minuman keras.
Terkini Satpol PP Banjarmasin menjaring belasan muda-mudi yang tengah nongkrong sambil mabuk-mabukan di Siring Pierre Tendean dan Siring 0 Kilometer, Sabtu (11/2) dini hari.
"Saya sangat menyayangkan, karena itu tempat wisata, bukan untuk hal-hal negatif. Kami akan berkoordinasi dengan dinas terkait (Disbudporapar dan Satpol PP) agar bekerja sama meningkatkan pengawasan," ungkap Noor Latifah, Minggu (12/2) siang.
"Kalau memang diperlukan, penerangan di dua kawasan tersebut ditambah. Termasuk pula kamera pengawas agar semua kegiatan bisa terkontrol, walau di luar jam kerja," tambahnya.
Sejatinya tidak cuma Siring Pierre Tendean dan Siring 0 Kilometer yang mulai berubah kesan menjadi negatif. Kondisi serupa juga terjadi di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kamboja dan beberapa lokasi lain.
"Sekaligus kami juga mengimbau kepada para orang tua yang memiliki anak remaja untuk mengedukasi agar tidak melakukan hal-hal negatif," tegas Noor Latifah.
"Pun masyarakat mesti berpartisipasi menjaga kawasan tersebut, seperti melapor kepada pihak berwenang, seandainya melihat kejadian yang berpotensi negatif atau mengganggu ketertiban umum," imbuhnya.
Sementara Kepala UPTD Siring Menara Pandang Disbudporapar Banjarmasin, Naziza Muzhar, mengakui potensi kerawanan gangguan kamtibmas di kawasan tersebut.
"Kami sudah melakukan pengawasan. Namun kami tidak bisa bekerja sendiri, mengingat Siring Pierre Tendean memiliki panjang lebih dari 1,2 kilometer dan terbuka 24 jam untuk umum," tukasnya.
Itu masih ditambah kekurangan penerangan dan sarana pengawasan seperti CCTV, "CCTV masih sebatas di Menara Pandang dan Pasar Terapung. Sedangkan penerangan akan ditambah, karena telah dianggarkan dalam ABPD 2023," beber Naziza.
"Selebihnya kami terus berkomunikasi dengan Satpol PP, Polresta Banjarmasin dan Polsek Banjarmasin Tengah terkait pembinaan kamtibmas di kawasan wisata," sambungnya.
Hal tersebut diakui Fahmi Arif Ridha selaku Kabid Penegakkan Perda Satpol PP Banjarmasin, "Kami akan mengintensifkan pengawasan dan penertiban di kawasan tersebut, supaya pelanggaran serupa tidak terjadi lagi," tutupnya.