bakabar.com, PARINGIN - Ketua komisi III DPRD Balangan Hafiz Ansyari menolak keras adanya judi online yang telah banyak merusak warga terutama para generasi muda.
Hafiz juga mengingatkan bahaya judi online ke depannya bagi generasi harapan bangsa.
“Judi online kini mulai merambat di berbagai kalangan ekonomi tanpa terkecuali, yang membuat pengguna kecanduan bermain judi online terutama para pemuda kita,” ucap Hafiz, Senin, (4/3/2024)
Hafiz juga mengatakan, rata-rata masyarakat sekarang sudah memiliki smartphone mereka sendiri yang menjadi pendukung untuk bermain judi online.
Menurut Hafiz hal tersebut merupakan sesuatu yang sulit dilakukan dan dipantau, karena sifat dari judi online tidak terdeteksi secara nyata.
Harapannya pemerintah pusat dan pemerintah daerah, dapat bekerja sama agar bisa menutup dan menghapus ataupun mempetakan terkait kasus judi online ini supaya tidak berkembang lagi di kalangan masyarakat.
“Kami sangat berharap khususnya Kominfo pusat dapat menutup atau memblokir aplikasi serta website judi online tersebut,” harap Hafiz.
Hafiz menambahkan, adapun contoh nyata di Kabupaten Balangan beberapa waktu lalu terjadi kasus penggelapan uang milik petugas KPPS yang digunakan pelaku untuk bermain judi online.
“Itulah contoh nyata yang terjadi di Kabupaten Balangan, yang mana penggelapan uang tersebut dilakukan oleh seorang pemuda,” imbuhnya.
Baca Juga: Kembali Terpilih, Sri Huriyati Janji Perjuangkan Aspirasi Masyarakat