bakabar.com, BATULICIN – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu, H Supiansyah, dan dihadiri Sekretaris Daerah, H Ambo Sakka, yang mewakili bupati, Jumat (12/8).
Dalam sambutannya, Bupati Tanah Bumbu melalui Sekretaris Daerah, H Ambo Sakka, menyampaikan pemerintah daerah sangat optimis atas apa yang telah dituangkan dalam proyeksi dokumen tersebut.
Karena menurutnya hal tersebut telah sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat, sehingga antara eksekutif dan legislatif telah ada kesamaan pandangan dalam menyusun Kebijakan Umum APBD dan PPAS Tahun Anggaran 2023.
Melalui penandatangan nota kesepakatan ini pula, kata Ambo Sakka, tentu merupakan langkah kontruktif terhadap terciptanya bangunan kerja sama yang harmonis dalam rangka memberikan pelayan optimal kepada masyarakat untuk Tanah Bumbu menuju Serambi Madinah.
“Kami ucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya atas masukan dan saran dari unsur-unsur fraksi DPRD,” tuturnya.
“Melalui kesepakatan ini tentu menjadi salah satu elemen penting bagi daerah dalam rangka menggerakkan roda pemerintahan yang outputnya sudah barang tentu kita proyeksikan bersama bagi peningkatan kualitas dan kuantitas kesejahteraan masyarakat di Bumi Bersujud,” tutupnya.