bakabar.com, BATULICIN - Dua truk trailer dicegat anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) karena kelebihan muatan. Dua truk yang melintas itu berkapasitas 65 ton. Padahal, tonase maksimal jalan di Tanbu hanya 8 ton.
“Setelah ditilang, surat-suratnya akan kami periksa,” ujar Kabid Pengendalian Lalu Lintas dan Perparkiran Dishub Tanbu, Sunandar Mantu Alam, usai melakukan penilangan, Selasa (29/1/2019).
Ia mengatakan, dua truk yang ditilang mengangkut semen dari Tarjun, Kabupaten Kotabaru, menuju Banjarmasin. Sunandar menilai, truk-truk tersebut hanya membuat jalan makin rusak.
Baca Juga:Sembunyi di Kebun, Terduga Penculik Anak di Tanah Bumbu Dibekuk
Terkait hal ini, Sunandar mengimbau agar kendaraan yang melintas tidak melebihi 8 ton. Di samping itu, truk dengan muatan berat disarankan tidak melintas di kawasan perkantoran Pemkab Tanbu.
"Sebaiknya melitas di jalan Kersik Putih saja," katanya.
Beberapa hari sebelumnya satu truk trailer juga terjebak di lubang ruas Jalan Dharma Praja Gunung Tinggi. Hal itu menyebabkan arus lalu lintas terganggu.
Baca Juga: Terungkap, Penculikan Anak di Tanah Bumbu Bermotif Ekonomi
Reporter: Puja Mandela
Editor: Aprianoor