kekerasan perempuan

LBH APIK: Ada 101 Kekerasan Perempuan di Jateng, Semarang Tertinggi

LBH APIK Semarang terima 101 aduan kasus kekerasan perempuan di Jateng pada 2023. Semarang meraih angka tertinggi. 

Featured-Image
ILUSTRASI: Pelecehan seksual. ANTARA/Ist/am.

bakabar.com, SEMARANG - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) APIK Semarang terima 101 aduan kasus kekerasan perempuan di Jawa Tengah (Jateng) pada 2023. Semarang meraih angka tertinggi. 

"Tertinggi Kota Semarang, lalu Demak, Kendal, Wonosobo, Cilacap, Pekalongan, dan Brebes," kata Direktur LBH APIK Semarang, Raden Rara Ayu Hermawati kepada bakabar.com, Kamis (21/12).

Menurut Ayu, rata-rata laporan yang masuk adalah kekerasan berbasis gender. Baik perempuan maupun anak perempuan.

"Dari 101 kasus, 35 sudah putusan pengadilan dan sisanya pengaduan atau konsultasi hukum saja," ucap Ayu.

Baca Juga: Aktivis HAM Swedia Dicekal Sampai Semarang

Baca Juga: Densus Tangkap Kelompok Jaringan Teroris di Jateng hingga Jakarta

Menurut Ayu, laporan kasus kekerasan perempuan tahun ini meningkat. Sebab, tahun 2022 hanya 82 kasus.

Sementara, kasus tertinggi adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Baik fisik, psikis, dan kekerasan seksual terhadap anak.

"Rata-rata kasus kekerasan seksual anak proses hukumnya perdata, yang pidana hanya 2," ucap Ayu.

Editor


Komentar
Banner
Banner