Laporan Keuangan Polri

Laporan Keuangan Polri TA 2022, BPK Temukan Kelemahan dalam SPI

BPK temukan kelemahan SPI maupun permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan dalam Laporan Keuangan Polri TA 2022.

Featured-Image
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun (kanan) bersama anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana (kiri) berjalan keluar usai menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2022 kepada Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (1/11/2022). IHPS I Tahun 2022 yang diserahkan BPK diantaranya memuat 137 hasil pemeriksaan keuangan pemerintah pusat dengan capaiaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) tahun 2021 sebesar 95 persen. Foto: ANTARA

bakabar.com, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kelemahan dalam sistem pengendalian intern (SPI) maupun permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dalam Laporan Keuangan (LK) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Tahun Anggaran (TA) 2022.

“Kelemahan SPI tersebut di antaranya adalah kesalahan dalam penganggaran pada kegiatan pengadaan, sehingga realisasi belanja modal dan belanja barang dalam laporan realisasi anggaran (LRA) tidak menggambarkan kondisi yang sebenarnya,” ujar Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana dalam keteranganannya dikutip Senin (17/7).

Selain itu, BPK turut menemukan kelemahan dalam penggunaan langsung penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang tanpa melalui mekanisme anggaran pendapatan dan belanja negara atas jasa pengamanan dan pengawalan oleh satuan brigade mobile di kepolisian daerah.

Baca Juga: BPK Endus Kelemahan Laporan Keuangan Polri!

Lebih lanjut, pihaknya menemukan pula permasalahan pada ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan negara.

“Salah satunya dari permasalahan tersebut adalah kelebihan pembayaran atas pekerjaan yang bersumber dari belanja barang dan jasa serta belanja modal," kata Auditor Utama Keuangan Negara I BPK Akhsanul Khaq.

Pada dasarnya, lanjut dia, Kapolri beserta jajarannya memiliki komitmen yang sama dengan BPK dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel.

Baca Juga: LHP Kemenkeu Tahun 2022, BPK Serahkan Opini WTP  

Untuk mewujudkan hal tersebut, BPK disebut akan meningkatkan sinergi dengan aparat pengawasan internal pemerintah (APIP), yakni Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri, sebagai mitra strategis untuk melaksanakan tugas konstitusional BPK dalam memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

"Ke depan, diharapkan Itwasum Polri dapat berperan secara optimal dalam memperbaiki sistem agar para pelaksana dalam mengelola keuangan dan barang negara dapat bertindak secara lebih akuntabel, transparan, dan mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Jika hal ini secara konsisten dilakukan, maka masalah berulang akibat kelemahan sistem dapat diminimalkan," ungkapnya.

Polri juga diharapkan mampu mengoptimalkan peran APIP melalui kegiatan audit, reviu, evaluasi, asistensi, dan advisory untuk perbaikan sistem yang lebih efektif, serta mencegah terjadinya penyimpangan maupun temuan berulang.

Editor
Komentar
Banner
Banner