bakabar.com, KOTABARU – Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru berhasil mencapai target di semester pertama 2022.
Target PNBP Lapas Kotabaru sendiri yang telah tercapai sebesar Rp21 juta.
Kepala Lapas Kotabaru, Yosef Yambise, mengatakan Lapas Kotabaru merupakan adalah salah satu satuan kerja di bawah institusi Kementerian Hukum HAM RI.
Lapas memiliki tanggung jawab dan kewajiban untuk mengelola sumber daya warga binaan dengan memanfaatkan sarana dan prasarana dalam memberikan pembinaan dan berkontribusi kepada negara lewat PNBP.
Beragam kegiatan pembinaan kemandirian telah dilakukan terhadap warga binaan. Di antaranya, produksi kain sasirangan, lelur asin, pembibitan kelapa sawit, sayuran, serta cetak batako.
Hasil dari karya warga binaan tersebut sebagian ditabung, dan sebagian dibayarkan untuk pajak sebagai bentuk kontribusi kepada negara.
“Nah, dari program-program itulah Lapas Kotabaru dapat memenuhi kewajiban menyetor PNBP sebesar Rp21 juta,” pungkas Yosef, Senin (18/7) malam.