bakabar.com, RANTAU - Sejumlah Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau eselon II dalam lingkup Pemkab Tapin, resmi ditempati figur baru.
Perubahan tersebut ditandai dengan pelantikan dan pengambilan sumpah yang langsung dilakukan Bupati HM Arifin Arpan di Halaman Kantor Bupati Tapin, Kamis (20/7).
Dalam waktu bersamaan, juga dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat eselon III dan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3K).
Di antara JPT Pratama yang dilantik dan disumpah adalah Reza Ramadie. Sebelumnya menjabat Kepala Dinas PMPTSP, Reza disahkan sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan.
Sedangkan Kepala Dinas PMPTSP dijabat Hj Fauziah yang sebelumnya merupakan Kepala Dinas Tenaga Kerja. Sedangkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dipercayakan kepada Sapuani yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pendatapan.
Kemudian Kepala Dinas Pendapatan diserahkan kepada Zainal Aqli dengan jabatan sebelumnya menjabat Kepala Bappelitbang. Selanjutnya Kepala Dinas Perindustrian diembankan kepada Yustan Azidin yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas PUPR.
Selanjutnya Asisten Pemerintahan Kesra dijabat Zainal Abidin dengan jabatan sebelumnya Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Posisi yang ditinggal Zainal, ditempati H Taher sebelumnya Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.
Kepala BKPSDM juga berganti untuk ditempati Gusti Ridha Jaya Wardana. Adapun Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyaraktan dan SDM dijabat oleh Rosaria Sari yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perindustrian.
Sementara di jajaran pejabat eselon III, Mukhadi dilantik untuk menjabat Camat Candi Laras Utara. Demikian pula Zaul Rahman yang dipercaya menjadi Camat Candi Laras Selatan. Keduanya mengisi kekosongan, setelah pejabat sebelumnya pensiun.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tapin berharap para pejabat baru dapat melaksanakan tugas dengan baik, serta berkomitmen meningkatkan efektivitas di lingkungan kerja.
"Banyak tantangan dalam melaksanakan tugas di pemerintahan. Namun satu yang pasti, saya meminta Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (Sakip) dilaksanakan," tegas Arifin.
"Apabila Sakip tidak dapat dilaksanakan, sudah dipastikan poin kinerja organisasi bersangkutan akan berkurang. Makanya amanah yang telah diberikan ini bisa dipertanggungjawabkan agar poin meningkat dibandingkan sebelumnya," imbuhnya.