bakabar.com, TANJUNG - Empat kepala desa (kades) pengganti antar waktu (PAW) di Tabalong secara resmi dilantik dan diambil sumpahnya pada Selasa (11/7) sore.
Pelantikan dilakukan oleh Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani di Wisma Tamu Bersinar, Kelurahan Pembataan, Murung Pudak.
Empat kades yang dilantik terdiri dari 1 kades di Muara Uya, 1 kades di Bintang Ara dan 2 kades di Tanta.
Mereka yang dilantik yakni Siswanto sebagai Kades Burum, H Ahmad Safi'i sebagai Kades Muara Uya, Junadi sebagai Kades Puain Kanan, dan Linawati sebagai Kades Pamarangan Kanan.
Keempatnya dilantik setelah terpilih pada pemilihan kades pengganti antar waktu (PAW) di masing-masing desanya.
Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani berpesan kepada para kades yang dilantik agar dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai kepala desa.
"Kepada para kades yang dilantik untuk mengelola dana desa dengan sebaik-baiknya sesuai dengan aturan," ucapnya.
Menurut Anang, saat ini tidak zaman lagi melakukan penyimpangan terkait pengelolaan dana desa.
"Masyarakat sudah cerdas melakukan pengawasan termasuk kepolisian dan kejaksaan. Kita harus berkaca dari kawan-kawan kita yang terjerat kasus hukum," katanya.
Ia juga meminta dukungan dari BPD masing-masing desa.
"Kades dan BPD mempunyai tugas berbeda, tetapi mempunyai peran penting mensukseskan pembangunan di desa," tutupnya.