bakabar.com, BANJARMASIN – Lampu hijau keran mudik lebaran Idul Fitri 2022 disambut baik DPD Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kalimantan Selatan.
Meski tetap dengan sejumlah persyaratan, utamanya terkait keharusan vaksinasi booster, kebijakan pelonggaran mudik kali ini dipastikan tetap akan menjadi angin segar bagi para sopir angkutan di Bumi Lambung Mangkurat.
"Kalau untuk keamanan dan kesehatan masyarakat, kami tentu menyambut baik," kata Ketua DPD Organda Kalsel, Edy Sucipto kepadabakabar.com, Rabu (30/3).
Edy mengakui bahwa selama dua tahun ke belakang para sopir di Kalsel sudah cukup menjerit akibat pandemi dan larangan mudik.
Sebab, selain penghasil harian kian memprihatinkan, pengharapan sopir saat momentum lebaran pun hanya isapan jempol.
Ia pun berharap kebijakan pelonggaran nantinya dapat berjalan konsisten. Tak ada pengetatan gerak publik jelang momentum mudik.
Seperti diketahui, pemerintah memang sudah memberi lampu hijau mudik 2022 dengan syarat vaksin booster.
Aturan resmi terkait pelaksanaan mudik Lebaran 2022 nantinya akan dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan dan SE Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.
Apabila belum booster, syarat mudik bagi yang divaksinasi dosis kedua harus menunjukkan hasil negatif tes negatif Covid-19 dari tes antigen sebagai syarat perjalanan.
Sedangkan bagi yang baru vaksin dosis 1 diminta menunjukkan hasil negatif tes PCR.
Namun, sampai saat ini belum ada kebijakan resmi dari Pemprov Kalsel merespons aturan pemerintah pusat itu.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalsel, Rusdiansyah tak kunjung merespons upaya konfirmasi yang dilakukanbakabar.com.