Sport

Lalai Tangani Diego Maradona, Tujuh Tenaga Medis Dituntut Pasal Pembunuhan

apahabar.com, JAKARTA – Investigasi kematian Diego Maradona memasuki babak baru. Tujuh tenaga medis dituntut pasal pembunuhan,…

Featured-Image
Salah seorang warga Argentina mencium mural Diego Maradona yang meninggal dunia 25 November 2020. Foto: VOI

bakabar.com, JAKARTA – Investigasi kematian Diego Maradona memasuki babak baru. Tujuh tenaga medis dituntut pasal pembunuhan, karena dianggap lalai yang menyebabkan kematian seseorang.

Seperti dilansir CNN, ketujuh tenaga medis itu termasuk ahli bedah saraf Leopoldo Luque dan psikiater Agustina Cosachov, serta lima perawat.

Mereka bisa menghadapi hukuman penjara selama 8 hingga 25 tahun, seandainya terbukti bersalah dalam kasus tersebut.

Mereka didakwa dengan involuntary manslaughter atau perbuatan yang membuat orang lain meninggal akibat kelalaian.

Dalam laporan tim medis yang diberikan kepada jaksa, Diego Maradona menderita sakit selama lebih dari 12 jam.

Namun salah seorang pesepakbola terbaik yang pernah dimiliki dunia itu tidak menerima perawatan memadai. Bahkan Diego Maradona diyakini masih bisa hidup, kalau dirawat di rumah sakit dengan benar.

“Tanda-tanda hidup pasien diabaikan. Pasien menunjukkan tanda-tanda yang jelas dengan periode penderitaan berkepanjangan, setidaknya selama 12 jam,” tulis laporan tim medis.

Sebaliknya perawatan yang diterima di rumah, tidak memenuhi persyaratan minimum dengan riwayat kesehatan seperti Diego Maradona.

Laporan itu meyakini pria kelahiran Argentina terebut masih dapat bertahan, andai dirawat inap dengan fasilitas yang memadai.

Diego Maradona meninggal 25 November 2020 dalam usia 60 tahun akibat serangan jantung, setelah menjalani operasi otak dua minggu sebelumnya.



Komentar
Banner
Banner