bakabar.com, KOTABARU - Kecelakaan maut sering terjadi di tanjakan jalan Desa Baharu, Kecamatan Pulau Laut Sigam, Kotabaru, Kalsel.
Hal tersebut spontan menjadi atensi serius berbagai pihak, di antaranya jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kotabaru.
Kepala Dishub Kotabaru, Khairian Anshari, mengatakan berbagai langkah akan dan telah dilakukan perihal jalan yang dinilai sering memakan korban tersebut.
Sejumlah langkah yang telah dilakukan supaya peristiwa laka maut tidak terulang di antaranya, menempatkan personel di jam padat atau sibuk untuk mengatur arus lalu lintas di sekitar jalan tanjakan.
Mengatur batasan tonase maksimum sesuai kelas jalan dan waktu bagi angkutan truk bermuatan.
Secara berkala melakukan razia tonase angkutan barang dan kelaikan kendaraan angkutan barang bersama jajaran Sat Lantas Polres Kotabaru.
"Nah, yang paling penting juga telah ditambah rambu petunjuk dan peringatan, dan dalam waktu dekat akan kita buatkan marka jalan," pungkas Khairian, Jumat (7/10).
Sebelumnya tragedi kecelakaan maut terjadi di jalan tanjakan tersebut. Ayah dan anak dilaporkan tewas di lokasi kejadian akibat tertimpa truk bermuatan semen yang gagal menanjak.
Atas peristiwa itu, seorang sopir truk pun langsung diamankan jajaran Satlantas Polres Kotabaru dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sopir dikenakan Pasal 310 ayat (1) dan (4) UU RI No.22 tahun 2009 dengan ancaman kurungan penjara selama 6 tahun.