Hot Borneo

Laka Maut Tanjakan Baharu Kotabaru Tewaskan Ayah-Anak, Sopir Truk Terancam 6 Tahun Penjara

Kecelakaan maut kembali terjadi di tanjakan Jalan Baharu, Kecamatan Pulau Laut Sigam, Kotabaru, Kalsel Selasa (4/10).

Featured-Image
Sopir truk maut bernama Supian saat diperiksa penyidik di Satlantas Polres Kotabaru. Foto: Polres Kotabaru

bakabar.com, KOTABARU - Kecelakaan maut kembali terjadi di tanjakan Jalan Baharu, Kecamatan Pulau Laut Sigam, Kotabaru, Kalsel, pada Selasa (4/10) lalu.

Sebagai pengingat, sebuah truk bermuatan 8 ton semen gagal menanjak, mundur bebas, terguling lalu menimpa pengendara sepeda motor, sekitar pukul 10.00 Wita.

Akibat peristiwa itu, dua orang pengendara motor matik dilaporkan tewas di lokasi kejadian. 

Masing-masing korban pria berinisial MR (35) dan KA (3). Keduanya merupakan seorang ayah dan anak.

Terbaru, jajaran Satlantas Polres Kotabaru memastikan telah menetapkan sopir yakni Supian sebagai tersangka.

"Iya, untuk sopir truk telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kasat Lantas Polres Kotabaru, melalui PS Kanit Gakum Aipda Syalfian, Selasa (7/10) malam.

Syalfian mengatakan sopir truk tersebut dikenakan Pasal 310 ayat (1) dan (4) UU RI No 22 tahun 2009.

"Jadi, atas pasal itu sopir truk terancam pidana penjara selama 6 tahun," pungkas Syalfian.

Sebelumnya, sopir truk tersebut mengakui kecelakaan terjadi berawal saat armada yang dikemudikannya berjalan dari arah pusat kota menuju Baharu.

Sebelum menanjak, sopir sendiri telah berinisiatif memindah ke gigi satu truknya.

Setelah berada di tengah jalan menanjak, truk tiba-tiba kehabisan nafas dan tak mampu menanjak lalu mesinnya mati.

Praktis truknya tidak bisa dikendalikan lalu mundur dan terguling ke bagian badan jalan.

Masih dalam kondisi panik, sopir juga mengaku sama sekali tidak mengetahui jika truknya yang terguling menimpa pengendara motor.

"Sudah sampai pertengahan tanjakan, mesinnya mati dan mundur," ujar Supian, kepada wartawan di lokasi kejadian.

Editor


Komentar
Banner
Banner