bakabar.com, JAKARTA – Polda Metro Jaya mengamankan selebgram Millen Cyrus dalam sebuah razia tempat hiburan malam (THM), di Jakarta Selatan, Sabtu (27/2) malam.
Millen diamankan bersama tiga orang lainnya usai dicek dalam kondisi positif narkoba.
“Kita periksa selebgram satu orang inisial MC bersama temannya positif benzo. Kita bawa ke kantor kita amankan. Jika dia terbukti menggunakan benzo kita mungkin akan melakukan rehab kepada tiga orang ini,” ucap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa dilansir CNNIndonesia, Minggu (28/2).
Menurut Mukti, ada 4 orang dinyatakan positif, usai satu orang terbukti mengonsumsi ekstasi.
Mereka lantas digiring untuk diamankan di Polda Metro untuk proses pendalaman.
“Nanti pelaku-pelaku nya kita usut kita dalami lagi,” katanya.
Mukti menjelaskan penangkapan tersebut bermula dari operasi protokol kesehatan yang dilakukan Pol PP, POM TNI dan Ditnarkoba Polda Metro Jaya.
Tempat bernama Brotherhood tersebut mulanya tertutup gelap seolah tidak ada kegiatan.
“Namun ternyata dia buka pintu samping. Itu namanya sepandai-pandainya tupai melompat dia akan ketahuan juga. Namanya maling pasti ketahuan,” bebernya.
Penangkapan Millen terkait narkoba bukan kali pertama. Sebelumnya Millen pernah ditangkap pada November 2020 di sebuah hotel di Jakarta Utara bersama teman prianya.
Saat itu polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram, bong atau alat isap sabu, serta minuman beralkohol.
Millen telah ditahan dan ditempatkan di sel khusus. Polisi sebelumnya menahan Millen di sel pria, merujuk pada data jenis kelamin di KTP.
Kasus itu membuat selebgram bernama asli Muhammad Millendaru itu menjalani rehabilitasi.