bakabar.com, JAKARTA – Baru-baru ini selebgram Abdul Kadir (AK) diamankan polisi.
Polisi melakukan penangkapan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan selebgram tersebut.
"Ketangkapnya di kamar Hotel C Pancoran tanggal 27 kemarin," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, dilansir Mata-mata, Senin (1/2) pagi.
Berikut fakta-fakta penangkapan selegram Abdul Kadir:
- Diamankan Bersama Teman
Pada saat diamankan di sebuah hotel pada 27 Januari 2020 lalu, AK tidak sendiri. Melainkan bersama teman laki-lakinya berinisial F.
"Habis pakai tersangka AK bersama temannya inisial F (laki-laki)," katanya.
- Gunakan Narkoba Berjenis Sabu-Sabu
Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui AK mengonsumsi narkoba berjenis sabu-sabu.
Hasil pemeriksaan AK menunjukkan selebgram tersebut positif metamphitamine.
"Positif metamphitamine atau sabu-sabu," pungkasnya.