tanah bumbu

Lagi, Polisi Ringkus Seorang Pengedar Sabu Simpang Empat Tanbu

apahabar.com, BATULICIN – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu (Tanbu) kembali meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu, berinisal…

Featured-Image
Tersangka pengedar sabu bersama barang bukti. Foto-apahabar.com/Istimewa.

bakabar.com, BATULICIN – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu (Tanbu) kembali meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu, berinisal BM (40).

BM diringkus anggota Satresnarkoba Tanbu di satu rumah Jalan Lapangan 5 Oktober, Gang Ketapi, Desa Bersujud, Kecamatan Simpang Empat, Rabu (12/1) sekira pukul 17.30 Wita.

Diketahui BM merupakan warga Kelurahan Tungkaran Pangeran, Kecamatan Simpang Empat.

“Ya, kami kembali meringkus pengedar sabu inisial BM dengan 6 paket sabu seberat 4,84 gram,” ungkap Kapolres Tanbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas AKP, H I Made Rasa, Jumat (14/1).

AKP Made didampingi Kasat Resnarkoba AKP Setiawan A Malik menerangkan, penangkapan BM berawal dari informasi masyarakat bahwa di Desa Bersujud sering terjadi transaksi narkoba.

Menindaklanjuti hal tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanbu melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapat mengantongi bukti akurat.

“Pada hari Rabu (12/1) sore tim melakukan penggrebekan di dalam sebuah rumah di Jalan Lapangan 5 Oktober Gang Ketapi dan berhasil menangkap pelaku,” terangnya.

Saat penggeledahan dilakukan, ditemukan 6 paket narkotika jenis sabu berat 4,84 gram di dalam kamar pelaku.

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Samsung warna hitam, satu dompet kecil warna biru, satu sendok sabu dari sedotan plastik, dua pipet kaca, satu timbangan digital warna hitam, dan uang sebesar Rp1.750.000.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Tanbu,” pungkas Made.

Simpan 8 Paket Sabu, Pengedar di Simpang Empat Diringkus Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu

Komentar
Banner
Banner