bakabar.com, BALIKPAPAN – Tidak bisa dipungkiri, peredaran narkotika di wilayah Balikpapan, Kaltim, masih mengkhawatirkan. Bukannya mereda, justru para pengguna maupun pelaku kerap berkeliaran.
Terbukti saat petugas kepolisian dari Polsek Balikpapan Barat melakukan patroli wilayah sejak tanggal 9 September lalu.
Dari hasil kegiatan patroli tersebut didapati empat pria masing-masing berinisial WH, AR, RR dan YA yang mengantongi narkotika jenis sabu.
“Ada empat tersangka penyalahgunaan narkotika yang diamankan di dua TKP berbeda wilayah Balikpapan Barat dalam sepekan ini. Mereka ditangkap saat kegiatan rutin patroli wilayah oleh anggota,” kata Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Totok Eko Darminto saat pers rilis, Selasa (14/9).
Dari penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga paket sabu dan uang tunai hasil penjualan sabu.
“Dari tersangka WH kita amankan uang tunai hasil penjualan sabu sebanyak Rp 300 ribu. Kemudian dari tangan AR barang bukti ada sabu seberat 0,29 gram, tersangka RR 0,55 gram dan tersangka YA 0,25 gram,” sebutnya.
Totok mengatakan pihaknya akan meningkatkan patroli wilayah guna meminimalisir penyalahgunaan narkotika tersebut.
Ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak main-main dengan narkotika, tentu tindak tegas akan dilakukan bila kedapatan.
“Setiap malam anggota kita sebar untuk patroli, kalau ada yang mencurigan kita amankan dan lakukan penggeledahan. Jika ditemukan barang bukti maka diproses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.