bakabar.com, TANJUNG – Petugas pemadam kebakaran (Damkar) pada Dinas Satpol PP Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong menangkap satu ekor ular kobra yang berada di rumah warga.
Ular kobra itu berada di salah satu rumah warga di Jalan Tepian RT 2 Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong, Jumat (4/9) pagi pukul 08.15 WITA.
Keberadaan ular tersebut cukup meresahkan, karena dianggap dapat mematikan nyawa seseorang.
Warga pun lantas melapor ke petugas Damkar Tabalong. Usai mendapat laporan, dua petugas Damkar Tabalong pun dikerahkan menuju ke lokasi di mana ular kobra itu ditemukan.
“Kami dapat laporan dari pemilik rumah bahwa ada ular di dalam rumahnya. Kami pun langsung menuju lokasi dan lakukan penangkapan yang melibatkan lima anggota,” kata Kepala Bidang Damkar Tabalong, H Subowo kepada bakabar.com, Jumat (4/9).
Dalam proses evakuasi, Subowo mengatakan, tidak ada kesulitan khusus dalam mengevakuasi ular kobra yang diperkirakan memiliki panjang satu meter tersebut.
Secara hati-hati petugas mengevakuasi ular yang berdiam di kolong rak meja dengan menggunakan tongkat penjepit ular.
“Kurang lebih 15 menit ular kobra itu sudah berhasil ditangkap petugas kita,” ucap Subowo.
Ini merupakan yang kesekian kali Damkar Tabalong mengevakuasi ular kobra. Karenanya, kepada seluruh masyarakat Tabalong, ia mengimbau agar selalu mencek rumahnya, terutama tempat-tempat yang bisa disarangi ular.
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin