Kota Baru

Lagi Asyik Nyabu, 3 Pemuda Kotabaru Diciduk Polisi

apahabar.com, KOTABARU – Tiga pemuda di Desa Tegalrejo, Kecamatan Kelumpang Hilir, Kotabaru, digelandang polisi. Informasi dihimpun…

Featured-Image
Ilustrasi. Foto-Istimewa

bakabar.com, KOTABARU – Tiga pemuda di Desa Tegalrejo, Kecamatan Kelumpang Hilir, Kotabaru, digelandang polisi.

Informasi dihimpun bakabar.com, kawanan pemuda itu diringkus karena kedapatan sedang pesta sabu.

Masing-masing pemuda tersebut berinisial KN (39), warga Tegalrejo, IH (25), warga Lalapin, serta SN (30), warga Karang Payau.

“Sebelum diamankan, anggota kami sedang patroli, lalu melihat gelagat mereka mencurigakan di sebuah bangunan,” ujar Kapolres Kotabaru, AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar, melalui Kapolsek Kelumpang Hilir, AKP Nur Alam, kepada bakabar.com, Senin (1/11) malam.

Selanjutnya, sambung Alam, anggota pun berupaya mendekat dan menghampiri mereka. Ternyata tiga pemuda tersebut memang sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu.

“Atas temuan itu, tiga pemuda beserta perangkat barang buktinya dimankankan untuk diproses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolsek.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tiga pemuda tersebut mengaku memperoleh paket sabu dengan membeli dari orang yang tidak dikenal di Tanah Bumbu. Mereka mengaku membeli sepaket sabu tersebut seharga Rp300 ribu.

Akibatnya, para pemuda itu pun dikenakan pasal 112 Ayat (1) dan atau pasal 127 (1) huruf A UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.



Komentar
Banner
Banner