bakabar.com, PELAIHARI - Sedang asyik ngamar di hotel, dua pasangan bukan suami istri di Pelaihari diamankan Satpol PP. Dua pasangan tersebut diamankan di dua hotel yang berbeda.
"Iya, itu diamankan pada hari Minggu, 5 Februari 2023 pukul 21.00 WITA," kata Kepala Satpol PP dan Damkar Tanah Laut, M. Kusri, Senin (6/2).
Baca Juga: Sempat Hilang, Gadis Asal Banjarbaru Ditemukan Sedang Berkemah di Mandiangin
Dua hotel yang menjadi sasaran petugas adalah Hotel Damai Indah dan Hotel Roma. Sebelumnya, banyak aduan masuk dari masyarakat terkait adanya pasangan bukan suami istri yang diduga ngamar di hotel tersebut.
Empat orang itu kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP dan Damkar untuk dilakukan pendataan dan proses lebih lanjut.
"Nanti pemilik hotel juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan dan proses lebih lanjut," sebut dia.
Baca Juga: Baru Dilantik, Puluhan Pengawas di Banjarmasin Langsung Kerja untuk Pemilu 2024
Razia penyakit masyarakat seperti ini, kata Kusri, akan digelar rutin dalam rangka menjaga keamanan ketentraman dan ketertiban menjelang ramadan.
"Giat ini tidak terjadwal," katanya seraya mengajak masyarakat untjk menciptakan kondisi daerah yang kondusif menjelang Ramadan.