Regional

Kunker ke Bogor, Pj Gubernur Jabar Bahas Transportasi dan Polusi

Penjabat Gubernur Jabar (Jawa Barat) Bey Machmudin melakukan kunjungan kerja di Kota Bogor pada Senin (11/9) siang.

Featured-Image
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin (Foto: apahabar.com/Muhammad Hendra).

bakabar.com, BOGOR - Penjabat (Pj) Gubernur Jabar (Jawa Barat) Bey Machmudin melakukan kunjungan kerja di Kota Bogor pada Senin (11/9) siang.

Pertemuan dengan jajaran pemerintah kota (Pemkot) Bogor merupakan kunjungan kerja pertama Bey Machmudin usai dilantik menjadi PJ Gubernur Jabar.

"Saya bertemu Pak Wali Kota Bogor bersama jajaran. Jadi ini kota pertama yang saya kunjungi setelah menjadi Pj Gubernur Jawa Barat," ungkap Bey di Balai Kota Bogor, Senin (11/9).

Pada pertemuan itu, Bey mengaku mendapatkan banyak masukan yang bermanfaat. Salah satunya terkait dengan penggunaan transportasi umum.

Baca Juga: Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin: TAP Akan Dievaluasi

"Kami mendengarkan transportasi, bagaimana Bogor cukup berhasil menggunakan bis, karena mengurangi angkutan kota di tengah kota. Itu saya rasa akan mengurangi kepadatan lalu lintas," jelas Bey.

Bey juga mengingatkan para aparatur sipil negara (ASN) hingga TNI-Polri untuk bersikap netral pada Pemilu 2024 nanti. Hal itu merupakan kode etik pegawai negeri yang harus ditaati dan dipatuhi.

"Tentunya pertama pemilu, harus menjamin akan lancar, aman, dan netralitas ASN, Polri, dan TNI, harus kita jaga betul," paparnya.

Pada kesempatan itu, Bey juga membahas terkait dampak dari polusi udara di kota Bogor. Hal itu menurutnya, harus menjadi perhatian karena dampaknya yang luas terhadap masyarakat dan lingkungan.

Baca Juga: Pamer Capaian, Ridwan Kamil Pamit Tak Lagi Jabat Gubernur Jawa Barat

Untuk itu, sejumlah kebijakan yang dikeluarkan Pemkot Bogor harus diarahkan pada upaya untuk meminimalisir polusi udara. Salah satu contoh kebijakan terbaru Kota Bogor adalah larangan untuk membakar sampah oleh warga

"Polusi udara kan juga Pak Wali memberikan contoh yang cukup baik dimana ada denda kepada mereka yang bakar sampah. Jadi penegakan hukum untuk mereka yang membakar sampah juga sudah cukup baik dijalankan," ungkapnya.

Bey mengingatkan bahwa kualitas udara perkotaan merupakan hal penting yang harus diwujudkan oleh pemerintah kota. Dengan begitu, polusi udara harus ditekan. Salah satu caranya adalah dengan menggalakkan penggunaan kendaraan listrik.

"Jadi saya kira masalah polusi ini kan sudah berkali-kali disampaikan bahwa ini adalah masalah bersama. Dari sisi pemerintah, kita harus mulai menerapkan apa yang sebaiknya dilakukan. Seperti penggunaan kendaraan listrik dan masyarakat harap pindah ke kendaraan umum," pungkas Bey.

Editor


Komentar
Banner
Banner