bakabar.com, MARTAPURA – Melalui program Kumham Peduli Kumham Berbagi, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas 1 Martapura membagikan sejumlah sembako untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak imbas dari pandemi Covid-19, Kamis (29/7).
Kepala LPKA Kelas 1 Martapura, Rudi Sarjono mengatakan, pihaknya membagikan sembako sebanyak 49 paket sembako tersebut guna meringankan beban masyarakat yang ada di Kecamatan Martapura.
Pada saat ini, kata Rudi, Kabupaten Banjar tengah melaksanakan PPKM Level 3 yang mana masyarakat menengah ke bawah sangat merasakan dampak dari pandemi yang tengah menerpa Indonesia, bahkan dunia.
"Tadi kita telah membagikan 42 paket sembako untuk masyarakat yang terkena imbas dari pandemi, juga ada 7 paket sembako yang dibagikan untuk ASN yang terdampak Covid-19," ujarnya.
Rudi menjelaskan, kegiatan ini dilakukan secara serentak di seluruh UPT yang berada di bawah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia pada Kamis 29 Juli 2021.
Kegiatan ini berdasarkan perintah dari Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly dimana pada saat ini tengah diterapkan PPKM, yang mana adalah program pemerintah yang bukan bermaksud untuk mengekang pemerintah, namun jauh lebih besar adalah untuk keselamatan bersama.
"Kita harus memahami bahwa aturan pemerintah tentang PPKM harus kita dukung sepenuhnya, karena ini merupakan bagian dari ikhtiar untuk memutus mata rantai Covid-19," ujarnya.
Maka dari itu, jelas Rudi, Kementerian Hukum dan HAM membagikan sebanyak 46.614 paket yang berisikan sembako, seperti beras, minyak goreng, gula, mie instan, sarden, serta susu.
“Mudah-mudahan apa yang kita siapkan ini dapat membantu masyarakat, jika seandainya kondisi ini terus berlanjut. Kita berdoa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa agar kendatipun kita menyiapkan tempat isoman yang memenuhi standar, tetapi kita justru berdoa agar tempat itu tidak termanfaatkan karena pandemi bisa diatasi,” tutupnya.