Tak Berkategori

Kuasai Ratusan Gram Sabu dan Ineks, Pengedar Diringkus

apahabar.com, BANJARMASIN – Bak arisan, satu per satu pelakon narkoba kena batunya. Kali ini giliran Adi…

Featured-Image
Adi bersama barang bukti sabu dan ineks diamankan petugas. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN - Bak arisan, satu per satu pelakon narkoba kena batunya. Kali ini giliran Adi Riyandi Hidayat (33),warga Jalan Graha Sejahtera IV Blok J RT 08 Nomor 53, Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar.

Pria yang akrab disapa Adi ini diamankan saat berada di Jalan Lambung Mangkurat, Kelurahan Kertak Baru Ulu, Kecamatan Banjarmasin Tengah, di areal parkiran ATM BCA Cabang Banjarmasin, Kamis (5/9) sekitar pukul 19.00 WITA.

Kronologis terungkapnya aksi melanggar hukum Adi ketika ia berada di lokasi kejadian. Dari tersangka diduga pengedar ini petugas menemukan 1 paket sabu seberat 24,83 gram dan 14 butir ineks.

Tak puas dengan hasil tangkap, polisi pun mengembangkan. “Kemudian kami melakukan pengembangan di rumah tersangka,” ujar Kasatresnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Wahyu Hidayat, Jumat (6/9) malam.

Tiba di rumah Adi, polisi melakukan penggeledahan seisi rumah. Usaha keras itu tak sia-sia, petugas kembali mendapatkan barang bukti 10 paket sabu berat 206,39 gram serta 86 butir pil ineks.

Pada penggeledahan itu ditemukan alat bukti pendukung, 1 buah timbangan digital, 5 plastik klip, 1 buah tempat bekas kanebo, 1 buah kotak speaker dan dua buah kantong plastik warna putih.

Akibat perbuatannya pelaku akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

Baca Juga: Terlibat Jaringan Lapas Banjarmasin, Birin Dibekuk Polisi

Baca Juga: Dituntut 10 Tahun Penjara, Dua Residivis Narkoba Asal Mura Minta Keringanan

Reporter: Riyad Dafhi R
Editor: Syarif



Komentar
Banner
Banner