Nasional

Kuasa Hukum Sebut Pembunuh Brigadir J Lebih Dari Satu Orang

apahabar.com, JAKARTA – Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meyakini bahwa pembunuh yang berperan dalam…

Featured-Image
Kuasa hukum Brigadir J saat datangi Bareskrim

bakabar.com, JAKARTA – Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meyakini bahwa pembunuh yang berperan dalam kasus ini lebih dari sekedar Bharada E.

Hal itu diungkapkannya setelah resmi membuat laporan di Bareskrim Polri di Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).

"Menurut perhitungan kami berdasarkan fakta-fakta hampir tidak mungkin yang bersangkutan (Bharada E) melakukan ini atau setidak-tidaknya menurut perkiraan kami ada terdiri dari beberapa orang," tutur Kamaruddin.

Tidak sampai di situ, dia pun meyakini bahwa tindakan seperti ini dilakukan oleh lebih dari satu orang dengan perannya masing-masing. Hal itu didasarkan oleh banyaknya luka pada tubuh jenazah Brigadir J.

"Bukan hanya satu orang bisa lebih dua atau tiga orang, karena ada yang berperan memukul, ada yang berperan melukai dengan senjata tajam, bahkan mungkin dengan sangkur atau dengan laras panjang," ujarnya.

Pihaknya pun meminta pihak kepolisian mengabulkan permintaan visum dan autopsi ulang. Hal itu dilakukan untuk mengetahui dengan jelas sebab-sebab kematian dari brigadir J ini.

Sampai berita ini diturunkan belum ada pernyataan resmi dari kepolisian atas laporan yang dibuat pihak keluarga brigadir J melalui kuasa hukum.

Sebelumnya, pihak keluarga telah menunjuk secara resmi Kamaruddin Simanjuntak sebagai kuasa hukum dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo. (Regent)



Komentar
Banner
Banner