bakabar.com, KANDANGAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) mengungkap kronologis kecelakaan lalulintas yang menewaskan Muhammad Syafii saat peristiwa kebakaran di Kantor Bappelitbangda HSS Jumat (6/8) malam.
Kasatlantas Polres HSS Iptu Nur Awaluddin menjelaskan bahwa sebelum kejadian, sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam yang dikendarai oleh Nia Hairina Hapsari berjalan lurus dari arah Kecamatan Sungai Raya menuju arah Kandangan.
Kemudian unit mobil pemadam kebakaran warna merah yang dikemudikan oleh Muhammad Junaidi berjalan lurus dari arah Kecamatan Kandangan menuju Sungai Raya.
“Mobil relawan tersebut melaju untuk berusaha memadamkan kobaran api di Kantor Bappelitbangda HSS,” jelasnya, Sabtu (7/8).
Ketika di persimpangan empat lampu merah di Jalan Jendral Sudirman Desa Tibung Raya Kecamatan Kandangan, sepeda motor Nia Hairina berjalan menerobos pengamanan jalur oleh relawan pemadam kebakaran.
“Pengendara berjalan berbelok kekanan menuju Loklua dan berusaha dihentikan oleh salah satu relawan yakni Muhammad Syafii,” kata Iptu Nur Awaluddin.
Muhammad Syafii atau sering disapa Ayub berupaya menghentikan sepeda motor agar tidak tertabrak mobil pemadam yang sedang melaju.
“Ia menarik dari belakang sepeda motor, pada saat bersamaan datang mobil pemadam dan terjadilah benturan keras di badan jalan sebelah kiri dari arah Kandangan menuju Sungai Raya,” ungkapnya.
Nahas tak dapat dihindarkan, salah satu relawan kemanusiaan terbaik itu meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit sedangkan Nia Hairina dikabarkan mengalami cidera parah.
Terpisah, Kasubag Humas Polres HSS AKP Suherman menambahkan bahwa pengendara mobil pemadam kebakaran sangat terpukul akibat musibah itu.
“Untuk sopir sementara di pulangkan karena masih syok,” ucap AKP Suherman.
Pihaknya juga sedang mempersiapkan gelar perkara di TKP untuk memastikan apakah terdapat unsur kesengajaan atau lainnya.