Peristiwa & Hukum

Kronologi Kebakaran di Kelua Tabalong Hanguskan Belasan Rumah

Kebakaran di Gang Setuju RT 5 Kelurahan Pulau, Kecamatan Kelua, Tabalong meninggalkan duka mendalam bagi para korban.

Featured-Image
Pemadam gabungan melakukan pendinginan di lokasi kebakaran di Kelua, Tabalong. Foto-apahabar.com/Muhammad Al-Amin

bakabar.com, TANJUNG - Kebakaran di Gang Setuju RT 5 Kelurahan Pulau, Kecamatan Kelua, Tabalong meninggalkan duka mendalam bagi para korban.

Musibah tersebut menghanguskan 15  bangunan, terdiri 1 toko dan 14 rumah yang berada di kawasan padat penduduk. 

Beruntung pada peristiwa yang  terjadi pada pukul 09.30 Wita, Sabtu (19/8) itu tidak ada korban jiwa.

Dari kesaksian warga setempat api berasal dari rumah, Simon, lalu menyebar ke rumah di sebelah kanannya.

"Api pertama kali saya lihat dari rumah Simon, lalu menyebar ke rumah lainnya hingga membakar 14 rumah lainnya," kata H Ahmad Hirwansyah (63) kepada bakabar.com di lokasi kejadian.

Ahmad yang rumahnya juga terdampak kebakaran tersebut menuturkan, saat kebakaran dirinya berada di dalam rumah bersama istrinya.

Dikala santai duduk-duduk, ia melihat api berkobar dari rumah Simon.

"Melihat itu saya langsung menyelamatkan istri yang mempunyai riwayat sakit jantung," bebernya.

"Beruntung pemadam cepat merelokasi api, sehingga rumah saya tidak seluruhnya terbakar. Namun plafon dan seisi kamar lantai atas ludes,"sambun Ahmad.

Atas kejadian tersebut, Ahmad, mengalami kerugian sekitar Rp 15 juta.

Musibah tersebut nyatanya juga membuat trauma warga lainnya, Erni Rusita (45).

Saat kejadian ia bersama saudaranya lagi membersihkan ikan di dapur.

Ia pun kaget mendengar teriakan minta tolong. Setelah keluar ia melihat api dan langsung ke luar.

"Alhamdulillah api tidak  membakar rumah kami, yang tepat berada di depan rumah-rumah yang terbakar," tuturnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner