bakabar.com, JAKARTA – Aktivis Greenpeace menyebut pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal deforestasi di KTT COP26 tidak benar. Pernyataan tersebut kemudian menjadi bahan Sekjen Komite Pemberantasan Mafia Hukum Husin Shahab melaporkannya ke Polda Metro Jaya.
Husin menilai pernyataan Greenpeace itu merugikan banyak pihak. Ia memutuskan melapor ke polisi karena menganggap Greenpeace menyebar ujaran kebencian.
“Kritik kalau benar, akurat, baru kritik. Kalau enggak benar, kan bisa berita bohong. Iya, (dilaporkan pakai undang-undang) ITE karena ada beberapa kelompok yang juga merasa dirugikan,” kata Husin dilansir CNNIndonesia.com, Minggu (14/11).
Husin membagikan salinan Surat Tanda Terima Laporan Polisi dengan nomor STTLP/B/XI/2021/SPKT/Polda Metro Jaya. Dalam surat itu, Husin melaporkan Leonard Simanjuntak dan Kiki Taufik dari Greenpeace.
Ia melaporkan dua anggota Greenpeace dalam perkara membuat berita bohong yang menimbulkan keonaran. Husin juga menyebut dua orang itu menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan.
Husin melaporkan Greenpeace dengan pasal 14 dan 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ia juga menggunakan pasal 28 ayat (2) juncto pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
CNNIndonesia.com telah menghubungi Kabid Humas Polda Metro Jata Brigjen Yusri Yunus soal kebenaran laporan itu Ia mengatakan belum mengecek terkait pelaporan Greenpeace.
CNNIndonesia juga sudah berupaya meminta tanggapan kepada Leonard atas laporan itu. Tapi sampai sekarang yang bersangkutan belum memberikan responsnya hingga berita ini diturunkan.
Sebelumnya, Greenpeace mengkritik sejumlah pernyataan Presiden Joko Widodo dalam KTT COP26 di Glasgow, Skotlandia. Mereka menilai klaim-klaim Jokowi di acara itu tidak benar.
Greenpeace membantah pernyataan Jokowi, mulai dari soal karbon, kebakaran hutan, hingga deforestasi Indonesia. Mereka menyebut ucapan Jokowi omong kosong.
“Boleh dikatakan bahwa klaim-klaim Jokowi seluruhnya adalah omong kosong,” kata Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia M. Iqbal Damanik dalam konferensi pers Tanggapan atas Pidato Presiden Jokowi di COP 26, Selasa (2/11).