bakabar.com, KUALA KAPUAS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas, Kalteng, segera membuka pendaftaran badan ad hoc pemilu 2024 di daerah setempat.
Anggota KPU Provinsi Kalteng Eko Wahyu Sulistiobudi, mengatakan pendaftaran badan ad hoc pemilu 2024 rencananya akan dibuka pada 15 Nopember sampai 1 Januari 2022.
"Mudah-mudahan tidak ada perubahan dan kita pun masih menunggu petunjuk tekhnis dari KPU RI," katanya di sela sosialisasi pembentukan badan ad hoc di Kuala Kapuas, Kamis (10/11).
Sosialisasi pembentukan badan ad hoc pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024 serta pengenalan aplikasi Siakba saat itu dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kapuas Adi Resido.
Eko Wahyu menambahkan proses pendaftaran badan ad hoc dilakukan melalui aplikasi web Siakba atau sistem informasi anggota KPU dan badan ad hoc.
Keberadaan aplikasi Siakba juga untuk mempermudah bagi calon anggota badan ad hoc yang jauh dari kecamatan untuk melakukan proses pendaftaran.
"Untuk itu kami juga mohon dukungan pemerintah khususnya kecamatan, kelurahan dan desa dalam rangka proses rekrutmen badan ad hoc itu nanti," pungkas Eko Wahyudi.