bakabar.com, KUALA KAPUAS - DPC Partai Demokrat Kabupatan Kapuas, Kalteng mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat untuk menyerahkan berkas dokumen persyaratan bakal calon legislatif, Jumat (12/5).
Partai berlambang bintang segitiga merah putih besutan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tersebut merupakan partai ke 6 yang mendaftarkan bakal calon legislatifnya ke KPU Kapuas.
Penyerahan dokumen persyaratan Bacaleg dilakukan langsung oleh Ketua DPC Partai Demokrat Kapuas H Parij Ismeth Rinjani bersama jajaran pengurus.
"Kami hari ini datang ke KPU untuk menyerahkan dokumen persyaratan bakal calon legislarif dari Partai Demokrat untuk Pemilu 2024," kata Ismeth usai menyerahkan berkas.
Ismeth bilang berdasarkan pemeriksaan berkas yang dilakukan oleh KPU bahwa dokumen persyaratan Bacaleg yang diajukan Partai Demokrat Kapuas dinyatakan lengkap.
"Berkas kami tadi dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU. Untuk itu kami ucapkan terima kasih kepada yang telah menerima kami dengan baik," ucapnya.
Ketua DPC Partai Demokrat Kapuas ini pun optimis pihaknya bisa mendapatkan kursi di 5 daerah pemilihan (dapil) di Kapuas.
"Kami optimis di lima dapil pasti ada keterwakilan. Yang pasti Partai Demokrat melakukan perubahan dan perbaikan," tegas Ismeth.