News

KPU Kalsel Tetapkan Dua Paslon Pilgub, Nomor Urut Pasangan Diundi Besok

KPU Kalimantan Selatan (Kalsel) telah menetapkan dua pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Kalimantan Selatan 2024-2029, Minggu (22/9).

Featured-Image
Rapat pleno tertutup penetapan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang dilaksanakan Aula KPU Kalsel, Minggu (22/9). Foto: Syahbani

bakabar.com, BANJARMASIN - KPU Kalimantan Selatan (Kalsel) telah menetapkan dua pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Kalimantan Selatan 2024-2029, Minggu (22/9).

Mereka yang ditetapkan adalah pasangan Raudatul Jannah-Akhmad Rozanie Himawan Nugraha dan H Muhidin-Hasnuryadi Sulaiman.

Penetapan ini dilaksanakan melalui rapat pleno tertutup yang digelar di Aula KPU Kalsel, Jalan A Yani KM 3,5.

“Keduanya sudah ditetapkan. Dan mereka sudah memenuhi syarat administrasi dan kesehatan,” ujar Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa usai penetapan.

Usia penetapan, KPU Kalsel telah menjadwalkan pengundian nomor urut pasangan calon. Adapun pengundian rencananya digelar di halaman kantor KPU Kalsel besok, Senin (23/9).

Dijelaskan Tenri, aturan main pengundian nomor urut pasangan calon ini terlebih dahulu dilakukan dengan cara pengambilan bola di tabung fishball dari angka 1 - 10 oleh wakil calon. 

“Kemudian bagi yang mendapat angka terkecil berkesempatan untuk pertama mengambil tiket undian nomor urut,” jelasnya.

Selain itu, mengingat ruang tempat yang terbatas KPU juga melakukan pembatasan terhadap peserta yang hadir di acara pengundian nomor.

“Jumlahnya masih kami hitung berapa orang yang boleh masuk untuk setiap pasangan calonnya,” kata Tenri.

Selanjutnya, dua hari setelah pengundian nomor urut, masa kampanye kontestan Pilkada dimulai. Sesuai jadwal, kampanye berlangsung selama 60 hari, mulai 25 September sampai 23 November 2024.

Diketahui, pasangan Acil Odah-Rozanie diusung lima partai politik, yaitu Partai Golkar, NasDem, PDI Perjuangan, Gerindra dan PKB.

Sama halnya dengan pasangan Muhidin-Hasnur juga diusung lima parpol. Kelimanya adalah PAN, PKS, Demokrat, PSI dan Perindo.

Editor


Komentar
Banner
Banner