Habar Pemilu 2024

KPU Kalsel Tetapkan DPS Pemilu 2024 Sebanyak 3.040.149 Orang

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel menetapkan sebanyak 3.040.149 orang yang masuk dalam daftar pemilih sementara (DPS) Pemilu 2024.

Featured-Image
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel menetapkan sebanyak 3.040.149 orang yang masuk dalam daftar pemilih sementara (DPS) Pemilu 2024. Foto: Antara

bakabar.com, BANJARMASIN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel menetapkan sebanyak 3.040.149 orang yang masuk dalam daftar pemilih sementara (DPS) Pemilu 2024.

Jumlah tersebut bertambah 170.812 orang jika dibandingkan DPT Pemilu di Kalsel 2.869.337 jiwa. Rinciannya, sebanyak 1.520.595 pemilih laki-laki dan sebanyak 1.519.554 pemilih perempuan.

"Dari jumlah itu, Banjarmasin masih sebagai daerah dengan pemilih terbanyak. Jumlahnya sebanyak 486.702 pemilih. Disusul Kabupaten Banjar dengan jumlah pemilih sebanyak 424.027 orang," ujar Plt Ketua KPU Kalsel, Siswandi Reyaan.

Kabupaten Tapin dan Balangan menjadi daerah dengan pemilih terendah. Siswandi menerangkan jumlah DPS di Tapin sebanyak 143.414 orang. Sementara di Balangan jumlahnya sebanyak 96.453 pemilih.

"Data masih terus berjalan hingga penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 21 Juni mendatang," katanya.

Sementara itu, dia mengungkapkan bahwa dari hasil rekapitulasi terdata ada sebanyak 254.282 pemilih baru.

Pemilih baru terbanyak di Kabupaten Banjar sebanyak 72.540 orang, kemudian disusul Kabuaten Tabalong sebanyak 34.665 orang.

"Kabupaten Balangan menjadi daerah dengan pemilih baru terendah. Jumlahnya hanya 3.916 pemilih baru," imbuhnya.

Sebelumnya, KPU Kalsel juga telah menetapkan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu 2024 mendatang. Jumlahnya 13.585 TPS dari 156 kecamatan dan 2.016 desa/kelurahan.

Pada proses pencocokan dan penelitian sebelumnya, KPU Kalsel menemukan sebanyak 268.044 pemilih yang tidak memenuhi syarat. Paling banyak di Kabupaten Banjar, jumlahnya mencapai 68.519 orang, disusul Tabalong sebanyak 33.391 orang.

Daerah yang paling sedikit ditemukan pemilih yang tidak memenuhi syarat, ada di Banjarbaru sebanyak 5.451 orang dan Balangan sebanyak 4.097 orang.

"Banyak faktor hingga tak memenuhi syarat, salah satunya adalah sudah meninggal dunia hingga berstatus TNI/Polri," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner